DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali kembali diperketat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan tiga WNA asal Ghana dalam operasi patroli keimigrasian bertajuk “Dharma Dewata” yang digelar di wilayah Denpasar Selatan, Kamis (23/4/2026).
Penindakan tersebut dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Denpasar bersama Inteldakim Singaraja, setelah menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di sebuah penginapan di kawasan Pemogan.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas mendatangi lokasi penginapan Cahaya Green Bali sekitar pukul 16.00 WITA. Setelah berkoordinasi dengan pihak pengelola, tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penghuni.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan tiga pria asal Ghana berinisial SKY (46), ENA (44), dan IA (49). Ketiganya diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada akhir 2025 dengan mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor.
Namun, dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Dua di antaranya, yakni ENA dan IA, tidak dapat menunjukkan paspor asli. Sementara itu, SKY tidak mampu memberikan keterangan jelas terkait perusahaan yang menjadi sponsor investasinya.
Atas temuan tersebut, ketiganya diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Keimigrasian dan langsung diamankan ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta memastikan keberadaan WNA di Bali memberikan kontribusi positif.
“Pengawasan akan terus kami tingkatkan untuk memastikan seluruh WNA mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menekankan bahwa operasi gabungan ini menjadi bentuk sinergi antarunit dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan seluruh aktivitas WNA di Bali berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya. RAN

































