TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, meninjau rumah milik I Wayan Karem, warga kurang mampu di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, yang roboh akibat musibah, Senin (27/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan bagi keluarga korban sekaligus mendorong percepatan bantuan pembangunan kembali rumah yang rusak.
Di lokasi, Arnawa melihat langsung kondisi bangunan yang telah ambruk dan tidak lagi layak dihuni. Ia juga berdialog dengan warga serta aparat desa mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan pascakejadian.
Dalam kesempatan itu, Arnawa menyampaikan bahwa upaya koordinasi dengan pemerintah desa dan berbagai pihak telah membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Bali disebut telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp51 juta untuk membantu pembangunan kembali rumah milik Wayan Karem.
“Bantuan ini menjadi langkah awal agar rumah dapat segera dibangun kembali sehingga keluarga korban memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.
Meski demikian, Arnawa menilai kebutuhan pembangunan rumah tidak berhenti pada tahap awal saja. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui perangkat daerah terkait dapat memberikan dukungan lanjutan agar proses pembangunan dapat diselesaikan hingga rumah benar-benar layak ditempati.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta masyarakat sangat diperlukan agar penanganan warga terdampak musibah dapat dilakukan secara maksimal.
Selain mendorong dukungan pemerintah, Arnawa juga menyatakan kesiapannya memberikan bantuan secara pribadi untuk meringankan beban keluarga korban. Bantuan tersebut antara lain ditujukan untuk mendukung biaya tenaga kerja maupun kebutuhan lain selama proses pembangunan berlangsung.
Kunjungan diakhiri dengan meninjau bagian rumah yang mengalami kerusakan paling parah sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan langkah penanganan selanjutnya. Diharapkan pembangunan rumah dapat segera dimulai sehingga keluarga I Wayan Karem dapat kembali menempati hunian yang aman dan layak. (kjsdt)

































