Ini Salah Satu Langkah Provinsi Bali Tangani Covid-19

 

DENPASAR – Pantaubali.com -Gubernur Bali Wayan Koster mengaku telah mengambil sejumlah langkah guna mencegah penyebaran penularan COVID-19, salah satunya melalui himbauan agar masyarakat tetap di rumah dan membatasi atau menunda perjalanan dari dan ke luar Bali. Menurutnya langkah ini menjadi bagian penting dari upaya meminimalisir interaksi antar individu maupun kelompok masyarakat yang berisiko penyebaran COVID-19.

Seperti,terkait dengan pembatasan masuknya turis asing melalui penutupan bandara, langkah itu belum dilakukan. Namun Koster mengatakan, bahwa sejumlah negara memang telah menempuh kebijakan dengan menutup bandara sehingga otomatis tidak ada penerbangan ke Indonesia atau Bali dari negara-negara tesebut.

Menutup bandara atau pelabuhan, tentu harus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Jika ditutup untuk semua akses, tentu itu merupakan kebijakan lockdown yang kewenangannya ada di pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pemprov Bali Layangkan Teguran ke Finns Beach Club, Buntut Kasus Atraksi Kembang Api

“Kami tidak melakukan itu, karena bukan kewenangan kami. Yang kami lakukan pembatasan terhadap warga ke luar dari rumah atau mengikuti kegiatan yang dihadiri banyak orang,” paparnya, Sabtu,(28/3) di Kota Denpasar.

Masih terkait dengan penanganan COVID-19 Dia menyampaikan, untuk kesiapan RS penanganan pasien COVID-19, di Bali secara akumulatif jumlah PDP saat ini sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan negatif COVID-19 sebanyak 87 orang sudah ke luar, balik ke rumah dinyatakan sehat. Jumlah pasien positif COVID-19 ada 9 orang, 4 WNA, 5 WNI. Masih ada 38 orang yang dirawat di RS, baik di Sanglah maupun 10 RS pemerintah yang tersebar di kabupaten atau kota.
“Kami masih memiliki ketersediiaan ruang isolasi yang memadai sekiranya ada tambahan pasien positif nantinya,” tutupnya.