DENPASAR – Pantaubali.com – Hari ini Ketua Harian Dekranas Ny. Tri Tito Karnavian didampingi Ketua Umum Dekranasda Bali Ny. Putri Koster dan Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan Provinsi Bali Ir. I Wayan Jarta, MM meninjau bengkel kerja Tenun Ikat Endek dan Songket, Sabtu, 8 Februari 2020.
Dua lokasi yang dikunjungi yaitu Pertenunan Endek Patra milik I Gusti Made Arsawan di Bale Timbang, Penatih dan Baliwa Songket Collections milik I Ketut Ardenan di Banjar Abian Nangka Kelod, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur.
Dalam kesempatan itu, Putri Koster menyampaikan Pemprov Bali melalui beberapa regulasi tengah mengintensifkan upaya pelestarian kain tenun ikat tradisional yang merupakan warisan adiluhung seperti songket dan endek.
Upaya pelestarian menghadapi sejumlah tantangan antara lain maraknya produksi kain printing dan bordir yang menduplikasi motif songket atau endek. Jika ini dibiarkan, ini sangat merugikan perajin yang menciptakan motif songket atau endek karena hasil karya mereka dijiplak. Dengan alasan tekstur kain lebih ringan, masyarakat cenderung membeli kain bordir atau printing.
Sebagai bentuk inovasi dan kreatifitas, kehadiran kain bordir dan printing tak bisa dibendung. Solusinya, kata dia, mereka harus menciptakan motif sendiri yang berbeda dari motif endek atau songket. Untuk itu, motif songket perlu dipatenkan agar tak sembarangan dijilplak.
Selain maraknya motif songket dan endek tiruan, usaha tenun ikat tradisional Bali juga dihadapkan pada kendala bahan baku benang seta makin surutnya minat tenaga kerja yang mau menekuni ketrampilan menenun. Untuk ketersediaan benang, Putri Koster mencanangkan kampanye pemanfaatan pekarangan atau lahan kosong untuk penanaman pohon kapas atau budidaya ulat sutra. Dekranasda akan bekolaborasi dengan TP PKK Bali untuk pemanfaatan lahan pekarangan.
Nyonya Tri Tito Karnavian mengapresiasi langkah yang ditempuh Dekranasda Bali dalam pelestarian tenun ikat tradisional. Menurutnya, setiap daerah punya kain tenun khas tradisional yang menjadi kekayaan nusantara. Pihaknya mendukung upaya pelestarian yang dilaksanakan di tiap daerah, khususnya Bali.