
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Aksi pencurian uang kepeng dan sesari terjadi di Pura Dalem, Desa Adat Sambian Tengah, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Perbuatan pelaku terungkap setelah terekam kamera CCTV yang terpasang di area pura.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan masker dan jaket masuk ke areal pura. Ia kemudian mengambil uang di kotak sesari serta membobol gedong penyimpanan dengan merusak gembok untuk mengambil uang kepeng. Mirisnya, pelaku tidak beraksi sendirian, melainkan mengajak seorang anak kecil.
Berkat rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi wajah pelaku. Unit Reskrim Polsek Kerambitan kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Graha Candra Asri, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, pada Rabu (20/8/2025) malam.
“Pelaku tidak hanya sekali melakukan pencurian pratima. Ia mengakui sudah beraksi di sejumlah lokasi lain, seperti di Selemadeg Timur, Nyatnyatan, Jelijih, hingga Desa Dalang,” ungkap seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Dalam penyelidikan, polisi menelusuri rekaman CCTV, memeriksa keterangan saksi-saksi, hingga mengidentifikasi jaket yang dipakai pelaku dan sepeda motor Honda Vario hitam berpelat DK 3205 HV yang digunakannya saat beraksi.
Selain itu, polisi juga mengonfirmasi soal keterlibatan anak kecil dalam rekaman CCTV. “Anak yang terlihat di CCTV itu diajak oleh bapaknya. Dari keterangan pelaku saat diamankan, anaknya memang sering ikut jika sang ayah keluar naik motor,” jelas petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua jaket yang dipakai saat beraksi, satu unit Honda Vario, sebuah tang untuk merusak gembok, serta empat sandagan (uang kepeng).
Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sebagai penadah benda sakral hasil curian tersebut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan desa adat untuk meningkatkan keamanan pura dan mencegah aksi serupa terulang.
Sementara Kapolsek Kerambitan, AKP Putu Budiawan juga membenarkan penangkapan pelaku. la menyebut pengungkapan kasus dugaan pencurian pratima di pura itu akan dirilis di Polres Tabanan. “Tanyakan ke Humas PolresTabanan, karena akan dirilis,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (21/8/2025). (ana)