Tak Kapok! Residivis Kembali Bobol Warung Sembako di Renon

HK diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan usai membobol warung sembako di kawasan Renon.
HK diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan usai membobol warung sembako di kawasan Renon.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Denpasar Selatan. Seorang pria berinisial HK (33) yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan usai membobol sebuah warung sembako di Jalan Tukad Oos, Renon, pada Senin, 24 Juli 2025.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal IPTU I Ketut Rudana atas arahan Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya dan perintah langsung Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga.

Pemilik warung, Ripan Hendri, melaporkan kejadian tersebut dua hari sebelumnya, setelah mendapati gembok tokonya rusak dan sebagian barang dagangan raib saat dirinya pulang dari rumah sakit. Kerugian ditaksir mencapai Rp2,7 juta, terdiri dari uang tunai, rokok, dan makanan ringan.

Baca Juga:  Curi Ayam Aduan, 2 Pria Asal Penebel Terancam 7 Tahun Penjara

Berbekal informasi dan ciri-ciri pelaku yang terekam kamera pengawas, polisi melacak keberadaan HK dan menangkapnya di area parkir truk, Suwung Batan Kendal. Saat diinterogasi, pria ini mengaku membobol warung dengan menggunakan batang besi, lalu melarikan hasil curian menggunakan sepeda motor.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp150 ribu, 21 bungkus rokok berbagai merek, batang besi yang digunakan untuk mencongkel gembok, serta motor Yamaha Mio yang dipakai saat beraksi.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Balap Liar di Sidakarya, Tujuh Motor Diamankan, Tiga Ditinggal Kabur

Kini, HK mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Selatan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, mengapresiasi kesigapan tim reskrim dalam menangkap pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian. RA