PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tidak pernah melarang seniman legendaris drama gong, Petruk, untuk tampil dalam perhelatan Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025.
Penegasan tersebut disampaikan langsung dalam rapat pleno PKB di Denpasar, Kamis (5/6/2025), merespons isu yang ramai beredar di media sosial.
“Ramai di media sosial muncul Petruk dilarang tampil di PKB, ada juga bilang yang melarang apakah Gubernur. Gak ada (saya melarang), saya gak pernah bicara dengan Pak Kadis (Kebudayaan) mengenai siapa yang akan tampil,” kata Gubernur Koster.
Isu tidak ditampilkannya tokoh Petruk di PKB 2025 memicu berbagai spekulasi publik, termasuk dikaitkan dengan politik. Namun, setelah ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas Kebudayaan Bali, Koster menyampaikan kebijakan tersebut merupakan hasil dari masukan tim kurator. Ia pun meminta persoalan ini segera diselesaikan oleh tim terkait.
“Pilgub sudah selesai. Jangan boleh lagi mikirin dukungan begitu. Bahkan saya dengan Pak De Gadjah sudah datang ke rumahnya untuk minum kopi dan makan bareng. Jadi jangan sampai ada bias politik. Tolong diclearkan betul,” jelasnya.
Koster juga menyampaikan jika Petruk adalah salah satu tokoh seniman favoritnya, terutama dengan gaya banyolan khas yang kerap disuguhkan dalam setiap penampilan. Ia menyatakan dukungannya agar Petruk tetap ditampilkan dalam PKB tahun ini, dengan catatan tetap menjaga kesopanan dalam materi lawakan.
“Petruk sudah dari dulu tampil dengan banyolannya. Boleh ditampilkan namun beri pesan agar jangan terlalu jorok banyolannya. Tampilkan dia, jangan sampai ada yang berpikir ada unsur politik di sini,” tegasnya.
Dengan pernyataan terbuka ini, Gubernur Koster berharap agar kontroversi mengenai tokoh Petruk tidak lagi berkembang ke arah yang salah dan tidak dikaitkan dengan isu politik pasca Pemilihan Gubernur Bali. (ana)