Mobil Diparkir Dekat Pura, Kaca Dipecah Pelaku – Rp70 Juta Nyaris Raib

Kaca mobil Wayan Sukerti dipecahkan di depan Pura Prajapati, Banjar Jalanbau, Desa Sulahan, Kecamatan Susut.
Kaca mobil Wayan Sukerti dipecahkan di depan Pura Prajapati, Banjar Jalanbau, Desa Sulahan, Kecamatan Susut.

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Nasib naas  menimpa I Wayan Sukerti (50), warga Desa Abangsongan, Kintamani. Kaca mobil yang diparkirnya dipecahkan oleh orang tak dikenal (OTK)  pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 10.30 WITA di depan Pura Prajapati, Banjar Jalanbau, Desa Sulahan, Kecamatan Susut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian, Sukerti baru saja mencairkan dana bantuan senilai Rp70 juta dari BPD Unit Kintamani. Uang tersebut merupakan bantuan untuk Dadia Pande Sesana Tamanbali. Ia lalu pergi bersama rekannya, I Nyoman Sasih (43), ke rumah Jro Kelian Wayan Widana untuk menyerahkan bukti rekening koran pencairan dana.

Mobil Suzuki Splash bernomor polisi DK 1764 PG milik Sukerti diparkir di pinggir jalan, tepat di depan pura. Saat sedang berada di dalam rumah, mereka mendengar suara alarm mobil. Awalnya suara itu tidak dihiraukan karena disangka hanya akibat getaran dari kendaraan lain yang melintas.

Baca Juga:  Praktik Oplosan Gas Elpiji Subsidi di Kuta Utara Terbongkar Ditengah Kelangkaan

Namun, begitu kembali ke tempat parkir, Sukerti dibuat kaget. Kaca pintu depan sebelah kanan mobilnya sudah pecah. Pelaku diduga memecahkan kaca untuk mengambil uang yang disangka ditinggal di dalam mobil. Beruntung, uang Rp70 juta tersebut dibawa oleh Sasih, sehingga tidak berhasil digondol pelaku.

Meski tidak kehilangan uang, korban tetap mengalami kerugian material sekitar Rp2,5 juta akibat kerusakan pada kaca mobil.

Baca Juga:  PSBS PADAS Pola Baru Pengelolaan Sampah yang Ramah Lingkungan

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Kasus masih kami selidiki. Untung saja uang tidak disimpan di dalam mobil,” ujar AKP Jaya Winangun. (MAH)