
PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan sosial Hari Raya Keagamaan sebesar Rp2 juta per KK (Kepala Keluarga) kepada 88.594 KK umat Hindu ber-KTP Badung.
Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari strategi intervensi fiskal daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta secara simbolis di dua lokasi, yakni Wantilan Pura Dalem Jati, Desa Adat Penarungan, Mengwi dan Wantilan Pura Dalem, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Rabu (16/4/2025).
Bantuan ini diberikan menjelang Hari Raya Galungan (23 April 2025) dan Kuningan (3 Mei 2025), dengan tujuan utama membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan ekonomi selama perayaan keagamaan.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan bantuan ini merupakan respon dari adanya dinamika sosial dan ekonomi menjelang hari raya, dan bukan sekadar program simbolik. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah mampu menjaga stabilitas sosial dan mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Bantuan ini merupakan bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan layak, tanpa harus terbebani secara ekonomi. Bantuan sosial hari raya juga merupakan bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai kultural masyarakat Bali, termasuk adat, agama, tradisi, dan seni budaya yang menjadi fondasi identitas masyarakat Badung,” ujarnya.
Ditambahkannya, program sosial ini merupakan salah satu dari Program Sapta Kriya Adicipta, yakni tujuh program unggulan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Badung yang adil, sejahtera, dan berdaya saing.
Adi Arnawa juga menyampaikan, pemerintah telah meluncurkan program pemberian penghargaan atas akta kematian sebagai bentuk pelayanan publik yang manusiawi dan berbasis nilai budaya.
“ini merupakan bentuk nyata dari kebijakan fiskal yang sensitif terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat lokal. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Badung akan terus mengevaluasi efektivitas program bantuan sosial sebagai instrumen stabilisasi ekonomi sekaligus penguatan kohesi sosial,” ungkap Adi Arnawa.
Adapun bantuan hari raya ini tersebar di enam Kecamatan dengan rincian yakni di Kecamatan Mengwi 25.541 KK, Abiansemal 23.208 KK, Petang 8.380 KK, Kuta Utara 9.452 KK dan Kuta 5.528 KK dan Kuta Selatan 16.485 KK.
Dana bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2025, dan dilaksanakan dengan merujuk pada sejumlah regulasi diantaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, dan Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngr. Raka Sukaeling, melaporkan, bantuan ini merupakan kebijakan strategis untuk menjamin inklusivitas dan keadilan sosial dalam momentum hari besar keagamaan.
Ia menyebut, kenaikan harga bahan pokok menjelang hari raya dapat menciptakan tekanan psikososial dan ekonomi, khususnya bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, kebijakan bantuan tunai ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan hari raya secara bermartabat.
Program bantuan sosial ini kelanjutan komitmen pemerintah daerah yang telah terbukti, sebagaimana tercermin dari penyaluran bantuan serupa kepada 7.741 KK untuk Umat Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri pada 26 Maret 2025 lalu. Hal ini mencerminkan pendekatan inklusif Pemkab Badung dalam menjamin pemerataan kesejahteraan tanpa membedakan latar belakang agama atau sosial. (ana)