Sidak Duktang di Tabanan Diagendakan Usai Arus Balik Lebaran

Sidak duktang di wilayah Kecamatan Kediri. (Arsip Dokumentasi)
Sidak duktang di wilayah Kecamatan Kediri. (Arsip Dokumentasi)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang).

Sidak ini bertujuan untuk menertibkan duktang yang tidak memiliki administrasi kependudukan lengkap serta tujuan yang jelas menetap di wilayah Tabanan pasca arus balik Lebaran 2025.

Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada mengatakan, sidak rencananya akan segera dilaksanakan pada minggu ini dengan menyasar sejumlah titik di desa-desa yang diketahui menjadi kantong duktang atau lokasi tempat tinggal mereka.

Baca Juga:  Soroti Kondisi Lapangan Penebel, Ketua DPRD Tabanan Minta Pemda Serius Rawat Aset Publik

“Ya, rencana (sidak) minggu ini. Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak desa,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

Ia menjelaskan, sidak akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), camat, aparat kepolisian, serta perangkat desa terkait. “Sidak juga akan dilakukan di masing-masing kecamatan sesuai koordinasi kami dengan para camat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabanan agar ikut aktif melaporkan adanya penduduk pendatang baru yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang tidak diinginkan. (ana)