PANTAUABALI.COM, TABANAN – Kabupaten Tabanan, Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kabupaten lumbung beras Bali ini mencatat skor tertinggi untuk kategori Kabupaten yakni mencapai 97,97 persen.
Capaian ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati I Komang Gede Sanjaya terus mengukuhkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat atas sinergi yang telah dibangun dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Capaian ini bukan hanya angka, tetapi refleksi dari kerja keras kita bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ini adalah hasil dari keseriusan kita dalam memastikan transparansi dan integritas dalam setiap aspek pelayanan publik,” tegasnya.
Pada 2021 lalu, Tabanan telah mencatat skor 90,82 persen dan masuk dalam tiga besar capaian MCP di Provinsi Bali. Peningkatan skor dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi dan perbaikan sistem pemerintahan terus berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Sanjaya menekankan pentingnya kesinambungan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus mengajak seluruh ASN dan masyarakat Tabanan untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam setiap aspek pemerintahan untuk mewujudkan Tabanan yang maju, transparan dan terpercaya dalam tata kelola pemerintahan.
Meskipun telah mencapai hasil yang luar biasa, tantangan dalam mempertahankan dan meningkatkan capaian ini tetap ada. Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan dapat terus berinovasi dalam menerapkan strategi pencegahan korupsi, termasuk optimalisasi digitalisasi layanan publik dan penguatan peran pengawasan masyarakat.
MCP merupakan sistem pemantauan yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menerapkan kebijakan pencegahan korupsi.
Dengan raihan skor hampir sempurna ini, Tabanan menunjukkan bahwa sistem pemerintahan yang dikelolanya telah memenuhi standar tinggi dalam transparansi dan pencegahan praktik koruptif. (rls)