Cinta Segitiga Berujung Maut! Lansia di Peguyangan Tewas Ditikam

Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Warga di Jalan Ahmad Yani, Desa Peguyangan, Denpasar Utara, Denpasar, dikejutkan dengan pembunuhan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial SKR (61). Korban tewas usai dianiaya dan ditikam pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membeberkan bahwa motif pembunuhan itu diduga karena masalah asmara.  Pelaku yang belakangan diketahui berinisial PPR mengaku bahwa dirinya adalah suami sah dari istri siri korban.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia suami sah dari istri siri si korban. Tapi saat ini masih didalami, nanti baru dapat dipastikan,” terangnya saat ditemui, Selasa (4/2).

Baca Juga:  Trans Metro Dewata Beroperasi di 6 Koridor dengan 75 Bus, Simak Rute dan Jadwalnya

Kejadian sadis itu bermula saat korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan masalah. Namun, niat baik itu justru berubah menjadi cekcok panas. Dalam keadaan emosi, PPR diduga mengambil senjata tajam dan langsung menusuk dada kiri serta perut kiri korban.

Pelaku juga memukul korban dengan  brutal hingga korban terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Gubernur Koster Teken Pembagian 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali

“Setelah beraksi, PPR  langsung mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan titik terang dalam kejadian ini. (*)