Lapas Tabanan Pindahkan Dua Warga Binaan

Lapas Kelas IIB Tabanan kembali memindahkan dua orang Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Selasa (4/2/2025).
Lapas Kelas IIB Tabanan kembali memindahkan dua orang Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Selasa (4/2/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Untuk mengurangi kondisi overkapasitas, Lapas Kelas IIB Tabanan kembali memindahkan dua orang Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Selasa (4/2/2025).

Seperti diketahui, permasalahan kelebihan kapasitas hampir dialami oleh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. Saat ini, tingkat overkapasitas di Lapas Tabanan mencapai 480 persen, kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Oleh karena itu, upaya pemindahan Warga Binaan dinilai sebagai langkah yang perlu dilakukan.

Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily, menyampaikan, meskipun tingginya angka kriminalitas menyebabkan kondisi ini tidak terhindarkan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan pembinaan bagi para Narapidana untuk menekan tingkat residivisme.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Upacara Ngaben Bersama Banjar Adat Bakisan

“Sebagai lembaga pembinaan, Lapas memiliki tanggung jawab besar dalam membantu teman-teman yang melanggar hukum agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Meskipun hampir seluruh Lapas dan Rutan mengalami kelebihan kapasitas, kami akan terus menjalankan peran tersebut sebaik mungkin,” jelasnya.

Kepala Sub Seksi Keamanan, Agung Adiwiguna, menambahkan, pemindahan ini selain bertujuan untuk mengurangi kepadatan, juga memberikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk mengikuti pembinaan lanjutan di Lapas yang dituju.

Baca Juga:  Pengamen Anak Punk dan Badut Jalanan Marak di Tabanan, Satpol PP Lakukan Penertiban

“Dengan mutasi ini, kami dapat meminimalisir risiko gangguan kamtib serta memastikan Warga Binaan mendapat program pembinaan yang lebih lanjut,” pungkasnya. (ana)