DPRD Tabanan Umumkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2025-2030.
Rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2025-2030.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2025-2030 yakni I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Tabanan pada Rabu (15/1/2025).

Arnawa menjelaskan, pengumuman penetapan pasangan bupati terpilih ini merupakan bagian dari mekanisme yang wajib dilakukan oleh DPRD.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Rusak Rumah dan Bangunan Pura di Desa Senganan Tabanan

“Bagi calon bupati dan wakil bupati pemenang Pilkada serentak 2024 dan terpilih, wajib diumumkan oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Ia menyebut, setelah pengumuman ini DPRD Tabanan akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pj Gubernur Bali.

“Hari ini merupakan hari terakhir setelah penetapan oleh KPU melalui rapat pleno KPU Tabanan, sehingga kami memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Diharapkan langkah administrasi berikutnya dapat segera selesai sehingga I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga dapat menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan periode 2025-2030 sesuai jadwal yang telah ditentukan. (*)