TABANAN, PANTAUBALI.COM – Seorang warga Banjar Dinas Tibu Biu Kaja, Tabanan, I Gusti Putu Alit Aryawan (37), ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat mencari ikan menggunakan jaring di Pantai Pasut pada Rabu (15/1/2025) sore.
Kejadian bermula ketika korban pergi menjaring ikan di pantai sekitar pukul 17.30 Wita. Namun, setelah 30 menit, korban tidak terlihat lagi dan hanya meninggalkan jaring yang tergeletak di lokasi. Setelah dilakukan pengecekan di sekitar pantai, sepeda motor milik korban masih ditemukan di tempat yang sama.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporan dari BPBD Tabanan sekitar pukul 18.10 Wita.
“Kami segera mengirimkan enam personel ke lokasi setelah menerima laporan,” ujar I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Setibanya di lokasi, tim gabungan dari berbagai instansi terkait langsung melakukan koordinasi dan penyisiran darat sepanjang bibir pantai. Pencarian membuahkan hasil pada pukul 20.45 Wita, saat korban ditemukan terdampar dalam keadaan meninggal dunia sekitar 200 meter arah timur dari lokasi ia terakhir kali terlihat.
Jenazah I Gusti Putu Alit Aryawan kemudian dievakuasi menuju rumah duka menggunakan ambulans RSUD Tabanan.
Operasi SAR ini melibatkan unsur-unsur gabungan, termasuk Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Pol Air Polres Tabanan, BPBD Tabanan, Polsek Kerambitan, Tagana, Babinsa Kerambitan, Babikamtibmas Kerambitan, RSUD Tabanan, serta kerabat korban dan masyarakat setempat. (*)