Serahkan Berkas, 24 Calon Advokat Akan Disumpah Pengadilan Tinggi Denpasar

Penyerahan berkas prosesi penyumpahan 24 calon advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (12/12/2024).
Penyerahan berkas prosesi penyumpahan 24 calon advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (12/12/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 24 calon advokat dari Peradi Nusantara Provinsi Bali akan mengikuti prosesi penyumpahan di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Meski waktu pelaksanaannya belum ditentukan, Ketua DPD Peradi Nusantara Provinsi Bali, ADV. Rikhardus Ikun, telah menyerahkan berkas penting sebagai bagian dari persiapan prosesi tersebut pada Kamis (12/12/2024).

Acara penyumpahan ini akan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Denpasar. Kegiatan tersebut diperkirakan akan dihadiri oleh berbagai pihak, seperti pejabat pengadilan, senior advokat, serta keluarga para calon advokat.

Baca Juga:  Satpol PP Bali Tertibkan Puluhan Baliho dan Spanduk Melanggar Aturan

Menurut Rikhardus, prosesi ini merupakan langkah penting bagi para calon advokat untuk memulai karier mereka di dunia hukum.

“Hari ini adalah momen penting tidak hanya bagi para calon advokat, tetapi juga bagi kami sebagai Organisasi Advokat yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas profesi hukum di Bali,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

“Penyumpahan ini diharapkan dapat menghasilkan advokat-advokat yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki jiwa pelayanan yang tinggi terhadap masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  UMP Bali 2025 Ditetapkan Sebesar 2.996.561

Dengan acara ini, DPD Peradi Nusantara Provinsi Bali menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan legalitas dan keadilan di wilayah Bali.

Prosesi penyumpahan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para advokat dalam memberikan kontribusi yang signifikan di bidang hukum. (jas)