KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung menghadiri kegiatan penetapan Ranperda Peruabahan APBD TA 2019 bertempat di Gedung Sabha Nawa Natya pada Senin (30/9/2019).
Bupati Suwirta dalam sambutannya menyampaikan terkait, Ranperda Perubahan APBD TA 2019 yang sudah disepakati oleh semua anggota fraksi DPRD Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta menugaskan Sekretaris Daerah untuk segera membuatkan regulasi-regulasi yang diperlukan sehingga program-program yang terdapat di dalam Ranperda APBD TA 2019 tersebut dapat segera dilaksanakan.
Bupati Suwirta juga menyampaikan ucapan terimakasih terkait semua fraksi yang sudah memberikan pandangan akhir/pendapat akhirnya dan masukan kepada Pemkab Klungkung serta dapat menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2019 Pemkab Klungkung.
Terkait tentang pandangan akhir fraksi mengenai pinjaman yang akan dilakukan Pemkab untuk melunasi Jaspel Tenaga medis yang belum terbayarkan pasca Bencana Alam Gunung Agung, Bupati Suwirta menyampaikan Pemkab akan melakukan pinjaman untuk menindaklanjuti hal tersebut. Terkait TOSS, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa Program TOSS baru berjalan tahun ini, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya program TOSS berjalan dengan menggunakan dana CSR.
Terkait tenaga Retribusi, Pemkab akan menaikan Gaji tenaga retribusi mengingat tingkat kemahalan harga dan kebutuhan di Nusa Penida yang tinggi. Bupati Suwirta dan Jajaran sepakat mengenai masukan yang disampaikan oleh para anggota Fraksi, dan masih akan terus berupaya mensejahterakan masyarakat Klungkung. Biarkan Pemkab berproses, dalam melakukan Pembangunan itu perlu proses. (humasklk/Cok).