Mulyadi-Ardika Singgung Isu Intimidasi dalam Debat Ketiga Pilbup Tabanan

Debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar Selatan pada Rabu (20/11/2024).
Debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar Selatan pada Rabu (20/11/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar Selatan pada Rabu (20/11/2024) berlangsung panas.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika menyinggung soal intimidasi yang sempat dialami oleh beberapa masyarakat di Tabanan yang beda pilihan politik.

Intimidasi itu disampaikan oleh calon wakil bupati Tabanan nomor urut 1, Nyoman Ardika alias Sengap saat memaparkan visi misi dan sesi tanya jawab dalam debat yang bertemakan ‘Menjaga Kebebasan Warga Negara dan Keharmonisan Kehidupan Sosial’.

Baca Juga:  Puluhan Spanduk ‘Coblos Si Gundul’ dan ‘Kandang Banteng’ Diturunkan

Dalam sesi tanya jawab, Nyoman Ardika yang berpasangan dengan Nyoman Mulyadi menyoroti dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 2, yakni Komang Gede Sanjaya dan Made Dirga.

“Adanya pengarahan pegawai termasuk guru-guru untuk kepentingan politik tertentu, ancaman karir terhadap mereka yang berbeda pilihan politik dan pemberian hibah yang digunakan sebagai alat untuk menyandera kepentingan politik, dan lumrah kita lihat penggunaan atribut-atribut warna mengarah pada partai tertentu,” ucap Ardika.

Baca Juga:  Pria Alor Aniaya Pasutri Kerabatnya di Denpasar, Berawal dari Masalah Adat

Menganggapi hal itu, Komang Sanjaya yang merupakan calon petahana membantah tudingan paslon Mulyadi-Ardika. Ia menegaskan tidak pernah ada tindakan intimidasi seperti yang disebutkan paslon 1.

“Tidak pernah ada intimidasi seperti yang disangkakan. Ada pengerahan pegawai hingga guru dan lainnya. Itu kan subjektif. Karena kita di negara hukum yang dilindungi undang-undang,” ucapnya.

Sanjaya menegaskan, setiap pelanggaran politik sudah diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta lembaga berwenang lainnya yang berhak melakukan pengawasan.

Ia pun mengajak masyarakat Tabanan agar dalam pemilihan nanti berfokus pada visi misi calon yang mampu membawa perubahan untuk Tabanan. “Jadi wajiblah mendengarkan visi misi calon kandidat,” sambungnya.

Baca Juga:  Simakrama di Desa Antap, Mulyadi Disambut Antusias Warga

Menanggapi pernyataan Sanjaya dalam sesi tanya jawab, Nyoman Mulyadi menyebut bahwa dirinya mempunyai dua bukti kuat tindakan intimidasi yang terjadi selama tahapan Pilbup 2024 berlangsung.

“Ada bukti rekamana kepala desa mengintimidasi anak-anak muda, rekaman intimidasi bendesa adat. Mudah-mudahan kedepan tidak terjadi hal seperti itu lagi di masa depan agar tidak menciderai demokrasi,” pungkasnya. (ana)