PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kasus atraksi peluncuran kembang api yang dilakukan oleh Finns Beach Club di tengah pelaksanaan upacara agama memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali.
Pada Jumat (1/11/2024), Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menggelar rapat bersama Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali untuk mengevaluasi hasil klarifikasi yang telah dilakukan.
Dalam rapat tersebut, Pj. Gubernur Bali meminta kepada Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Finns Beach Club untuk memastikan pelaku usaha taat dan patuh terhadap ketentuan yang ada.
“Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini tidak hanya dilakukan kepada Finns Beach Club saja, tetapi kepada seluruh pelaku usaha akomodasi pariwisata yang ada di Bali, untuk menjaga agar Bali tetap Shanti,” ujarnya.
Mahendra Jaya juga menyampaikan Pemprov Bali terbuka terhadap pelaku usaha yang ingin berkontribusi pada pembangunan Bali.
Namun, Ia mengingatkan setiap pihak yang datang ke Bali harus taat terhadap peraturan yang ada, serta menghormati aturan adat setempat.
“Siapa pun yang datang ke Bali harus mematuhi aturan yang berlaku, menghormati adat istiadat dan budaya. Inilah daya tarik Bali di mata dunia,” tegasnya. (ana)