Beda Strategi De Gadjah dan Koster Tangani Masalah Pendatang di Bali

Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Kantor KPU Provinsi Bali, Rabu (30/10).
Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Kantor KPU Provinsi Bali, Rabu (30/10).

DENPASAR, BALINEWS.ID –  Dalam debat perdana Pilkada Bali 2024 bertema “Memformat Bali Menuju Pariwisata Berkelanjutan,” dua kandidat gubernur, Muliawan Arya alias De Gadjah dan Wayan Koster saling menyampaikan gagasan untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Bali, termasuk persoalan kepadatan penduduk akibat meningkatnya pendatang domestik dan asing.

Pendekatan De Gadjah: Tegas Tanpa Kompromi

Calon gubernur nomor urut 1, Muliawan Arya (De Gadjah), menekankan perlunya ketegasan tanpa kompromi dalam menangani masalah pendatang. Ia mengkritik pemerintahan Koster yang menurutnya belum berhasil menuntaskan isu ini.

Baca Juga:  Istri De Gadjah Bersama Tim Mulyadi-Ardika Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian

Menurut De Gadjah, kunci penyelesaian masalah ini adalah penegakan hukum yang konsisten dan regulasi yang ditegakkan dengan tegas. Ia menyerukan agar semua pendatang yang melanggar aturan di Bali harus ditindak tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum harus adil dan merata, tanpa memandang posisi atau status. Siapapun yang melanggar atau yang bertanggung jawab atas izin harus dikenakan sanksi tegas, bekerja sama dengan instansi vertikal seperti kepolisian, Pecalang, Desa Adat, dan imigrasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Gunakan Helikopter dari Prabowo, De Gadjah: Saya Tidak Memaling, Saya Tidak Korupsi

Pendekatan Koster: Edukasi dan Pendekatan Persuasif

Sementara itu, Wayan Koster mengedepankan pendekatan persuasif untuk mengatasi masalah pendatang. Koster berencana mengatur dan mendampingi para pendatang agar tetap harmonis dengan masyarakat lokal dan menjaga ketertiban.

Koster juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang menjadi masalah akibat bertambahnya penduduk, dengan skema berbasis sumber serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

“Kita perlu mengelola sampah secara berkelanjutan dengan pendekatan dari sumbernya, juga dengan regulasi untuk membatasi sampah plastik sekali pakai,” ujar Koster. Ia menambahkan bahwa pendatang akan didorong untuk menghormati hukum dan norma budaya di Bali.

Baca Juga:  Debat Ketiga Pilgub Bali, Mulia-PAS Janji Atasi Ketimpangan UMP, Koster-Giri Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

Debat ini memperlihatkan perbedaan pendekatan antara kedua kandidat dalam menangani isu pendatang dan keberlanjutan pariwisata di Bali. De Gadjah menawarkan ketegasan hukum, sementara Koster memilih langkah edukasi dan persuasi demi menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan di Pulau Dewata. (sm)