PAW Dirga ke Rai Santini Tunggu SK Gubernur

Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tabanan I Made Dirga yang mencalonkan diri sebagai Bupati Tabanan masih berproses.

Made Dirga akan digantikan oleh Ni Made Rai Santini yang berasal dari Dapil Tabanan 1 (Tabanan-Kerambitan) dengan perolehan suara mencapai 2.846 suara.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, pengajuan PAW sudah dilakukan sebelum Hari Raya Kuningan.

Baca Juga:  Baru 60 Calon Siswa SMP Terdaftar di Sekolah Rakyat Sentra Mahatmiya Tabanan

Prosesnya sudah memasuki tahap pemeriksaan berkas di Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Tabanan, untuk dikirimkan ke bagian Tata Pemerintahan Pemprov Bali.

“Persyaratan sudah kami ajukan ke Bupati, lewat tata pemerintahan untuk nantinya diterbitkan SK Pengangkatan,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Ia menjelaskan, proses PAW dari Dirga kepada Rai Santini akan melalui persetujuan dari Gubernur atau Penjabat Gubernur Bali melalui surat yang dikirimkan oleh Bupati Tabanan.

Selanjutnya, dari Pj Gubernur, surat persetujuan itu paling lambat terbit 14 hari sejak bupati mengirimkan surat.

Baca Juga:  Gita Swara Banjar Anyar Kuta Duta Badung Tampilkan Harmoni Pesisir di Utsawa Joged Bumbung PKB ke-47

“Estimasi prosesnya satu minggu, maksimal 2 minggu sudah turun. Namun, kita berharap SK Gubernur segera turun,” ucapnya. (ana)