KPU Tetapkan Mulyadi-Ardika dan Sanjaya-Dirga di Pilkada Tabanan 2024

I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika (kiri) dan I Komang Gede Sanjaya - I Made Dirga (kanan).
I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika (kiri) dan I Komang Gede Sanjaya - I Made Dirga (kanan).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tabanan di Pilkada 2024.

Dua paslon yang ditetapkan yakni I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika (paket MS GLOWING) dan I Komang Gede Sanjaya – I Made Dirga (pakat SANDI).

“Kedua paslon ini ditetapkan karena telah dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra dalam Rapat Koordinasi Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Pilkada 2024 di Pondok Indi, Penebel, Tabanan, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga:  Sidak Pansus TRAP DPRD Bali, Proyek Vila di Cepaka Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Ia menjelaskan, penetapan paslon ini dilakukan setelah proses pencermatan berbagai syarat pendaftaran yang telah disetorkan kedua paslon.

Mulai dari syarat administrasi hingga tanggapan masyarakat terkait kedua paslon tersebut.

Adapun setelah penetapan paslon, KPU Tabanan akan bakal melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan Mulyadi-Ardika dan Sanjaya-Dirga pada Senin besok (23/9/2024).

Masa kampanye para paslon berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Namun, kampanye hari pertama yang bertepatan dengan hari raya Galungan akan ditiadakan. Begitu juga dengan kampanye saat Kuningan.

Baca Juga:  Warga Tabanan Bisa Pasang Air PDAM Lebih Murah, Program Gebyar TAB Dibuka Hingga Juli 2026

Kemudian, pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung pada 27 November mendatang. (ana)