Pelaku Pencurian iPhone 13 di Laundry di Denpasar Utara Diringkus Polisi

Akbar Fatur Rahman, diamankan Polsek Denpasar Utara usai mencuri iPhone 13 di Gede Coin Laundry, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara.
Akbar Fatur Rahman, diamankan Polsek Denpasar Utara usai mencuri iPhone 13 di Gede Coin Laundry, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polsek Denpasar Utara berhasil meringkus pelaku pencurian iPhone 13 senilai Rp9,5 juta di Gede Coin Laundry, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara. Pelaku diketahui bernama Akbar Fatur Rahman dan ditangkap pada Rabu (11/9/2024).

Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Wayan Juwahyudhi, menjelaskan, kejadian pencurian tersebut bermula ketika ponsel milik Wynne Lamounta dicuri oleh pelaku pada Selasa (10/9/2024).

Saat itu, korban meletakkan ponselnya di atas mesin cuci dan meninggalkannya untuk membeli makanan. Saat kembali, korban mendapati ponselnya telah hilang.

Baca Juga:  Pria Alor Aniaya Pasutri Kerabatnya di Denpasar, Berawal dari Masalah Adat

Setelah menerima laporan kehilangan, tim kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti serta informasi dari lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, bukti mengarah kepada Akbar Fatur Rahman. Pelaku berhasil diamankan pada 11 September di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat, bersama ponsel milik korban,” ujar IPTU Juwahyudhi.

Pelaku mengakui mencuri ponsel tersebut dengan niat untuk menggunakannya. Setelah melepas kartu SIM korban, pelaku berencana menggunakan ponsel tersebut karena ponsel miliknya sudah digadaikan sebelumnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (jas)