Mal Pelayanan Publik Tabanan Akan Difungsikan November 2024, Sekitar 200 Layanan Perizinan Disiapkan

Gedung mal pelayanan publik Tabanan.
Gedung mal pelayanan publik Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, direncanakan akan mulai difungsikan pada November 2024.

MPP ini nantinya akan menyediakan sekitar 200 jenis layanan perizinan dari 14 instansi.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, I Made Sumerta Yasa menjelaskan, saat ini proses mebeler masih berlangsung di gedung MPP. Mebel di gedung tersebut belum sepenuhnya terpasang.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Tak Patok Target di Pilkada, Jika Menang Siap Realisasikan 21 Program

“Setelah semua mebel terpasang permanen dan uji coba dilakukan, gedung ini bisa dioperasikan. Mudah-mudahan dua atau tiga bulan lagi sudah bisa dilaunching,” ujarnya pada Senin (2/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa jaringan internet telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tabanan.

“Hanya tinggal pemasangan mebel saja. Untuk administrasi, semuanya sudah rampung,” tegas Sumerta Yasa.

Untuk diketahui, pembangunan gedung MPP telah selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023 lalu dengan menelan anggaran mencapai Rp11 miliar.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

Nantinya MPP akan menyediakan semua jenis pelayanan, mulai dari layanan administrasi kependudukan, perizinan, BPJS, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta layanan lainnya. (ana)