PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) terpilih periode 2024 – 2029 di Kabupaten Tabanan akan dilakukan Senin 5 Agustus 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Tabanan.
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, sejumlah persiapan telah dilakukan menjelang pelantikan, mulai dari pakaian yang akan dipakai saat pelantikan hingga lencana pin.
“Kami juga akan mengadakan gladi sebelum pelantikan dilakukan pada 4 Agustus atau sehari sebelum acara (pelantikan),” ujarnya, Sabtu (3/8/2024).
Sugiarta menyebut, setelah pelantikan, nanti akan diagendakan pembembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik Badan Anggaran, Ketua Komisi serta alat kelengkapan DPRD lainnya.
“Anggota yang terpilih juga akan diberikan pembekalan,” tambahnya.
Untuk diketahui, dalam pemilihan legislatif (pileg) Tabanan yang telah berlangsung pada Februari 2024 lalu. Dari total 40 kursi di DPRD Tabanan, PDI Perjuangan mendominasi perolehan dengan 31 kursi.
Kemudian, disusul Partai Golkar dan Gerindra yang sama-sama memperoleh 4 kursi. Terakhir Partai Demokrat memperoleh satu kursi. (ana)