Badung Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran, Ini Tugasnya

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung membentuk relawan pemadam kebakaran untuk upaya kesiapsiagaan wilayah terhadap bahaya kebakaran yang terjadi di Kabupaten Badung, Rabu (17/4/2024).

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan, pembentukan relawan pemadam kebakaran ini penting untuk dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan jaminan serta proteksi kenyamanan, keamanan, keselamatan untuk masyarakat dalam penanggulangan bencana khususnya resiko kebakaran.

“Karena kita tahu resiko kebakaran tidak semata-mata resiko kehilangan harta benda, namun yang lebih fatal lagi pada resiko kematian,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemancing Tenggelam di Pantai Pandawa Ditemukan Meninggal

Menurutnya, akibat dari bencana kebakaran akan menimbulkan beban mental dan trauma terhadap korban kebakaran itu sendiri. Bagi Pemerintah menjadi suatu kewajiban untuk bisa mewujudkan rasa nyaman, aman bagi masyarakat.

“Kita menyadari, untuk mewujudkan itu semua pemerintah tidak bisa sendiri, perlu ada sinergi, ada kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, salah satunya melalui pembentukan Redkar ini yang merupakan perwakilan dari masing-masing desa yang juga diberi tugas untuk mensosialisasikan tentang teknik dan keterampilan penanganan kebakaran, karena itu tidak sekedar menyiramkan air saja tapi itu merupakan sebuah skil dan ilmu,” jelas Suiasa.

Baca Juga:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung Wayan Wirya melaporkan, pelatihan relawan kebakaran dihadiri perwakilan dari 5 Kecamatan, kecuali Kecamatan Petang yang sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2023.

Namun, pengukuhannya akan dilaksanakan bersamaan tanggal 29 April 2024 yang melibatkan semua perwakilan dari masing kecamatan se-Badung dengan jumlah 325 orang.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Luncurkan Inovasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II

“Diharapkan melalui kegiatan ini akan terbentuknya satuan masyarakat yang terampil dalam mengantisipasi bahaya kebakaran dini di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” ucapnya. (ana)