PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Badung kembali menggelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Tugas PPK Pekerjaan Kontruksi dan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Badung, pada Rabu (27/3/2024) dan Selasa (2/4/2024).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa khususnya terkait Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Konstruksi, Preferensi Harga, serta E-Katalog Konstruksi.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Gede Arjana menyampaikan, pengadaan barang dan jasa harus mengutamakan melalui katalog elektronik apabila sudah ada barang atau jasa di pasar katalog elektronik.
“Jika belum tersedia maka dipilih metode pengadaan lain melalui penunjukan langsung, pengadaan langsung, tender cepat dan tender. Lalu para insan PBJ diharuskan membuat analisis pasar yang memadai atas tidak dipilihnya PBJ melalui katalog elektronik,” terangnya.
Selanjutnya pada hari Rabu, (27/3/2024) dilaksanakan pembinaan dengan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Konstruksi, Preferensi Harga. Yang dibawakan oleh Ibu Indrani Dharmayanti merupakan Fasiltator LKPP.
Dalam pembahasan ini dirinya menyampaikan tata cara dalam perhitungan TKDN pekerjaan konstruksi dan pemberlakuan Preferensi Harga melalui perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA) pada tender pekerjaan konstruksi.
“Sesuai dengan ketentuan tentang kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota merealisasikan PBJ melalui katalog atas PBJ Barang/Jasa perlu dilakukan upaya untuk mencapai target tersebut melalui katalog pekerjaan konstruksi, tidak dapat mengandalkan pengadaan barang saja, akan sangat mustahil mencapai angka persentase,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, PBJ melalui katalog elektronik harus memperhatikan terpenuhinya prinsip pengadaan. Prinsip pengadaan khususnya prinsip bersaing dan adil harus mendapat ruang yang memadai dalam PBJ katalog elektronik, sehingga langkah yang perlu diambil para insan PBJ dalam memenuhi prinsip tersebut adalah memilih metode mini kompetisi dalam pelaksanaannya, meskipun pada tahap saat ini masih diizinkan metode negosiasi, namun metode ini diduga menghilangkan prinsip bersaing dan prinsip adil dalam PBJ.
Berikutnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana menyampaikan, ke depan agar apa yang diprasyaratkan dalam pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi target-target persentase belanja barang dan jasa, itu dapat terpenuhi apabila dipahami perhitungan tingkat kandungan produksi dalam negeri terhadap produk jasa konstruksi yang akan kita butuhkan atau disiapkan oleh penyedia.
“Sebagian besar untuk paket-paket pekerjaan dari tahun-tahun sebelumnya sampai tahun 2023 ini yang besar itu adalah paket pekerjaan konstruksi,” ujarnya Ditemui usai memberikan sambutan.
Dirinya juga menyampaikan, sangat dibutuhkan para PPK, pelaksana tugas PPK untuk memahami dan menguasai teknik perhitungan belanja barang dan jasa kaitannya dengan belanja jasa konstruksi. Juga memastikan barang dan jasa untuk konstruksi itu sudah ada di e-katalog.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Pasar Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo mengapresiasi Pemkab Badung yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Penting hari ini kami bisa menyampaikan update kebijakan LKPP pusat, kami juga banyak mendengar kesulitan-kesulitan yang didapat temen-temen PBJ di Pemkab Badung. Informasi ini tentu penting bagi kami untuk kami formulasikan kedepan bisa kami cari solusinya,”ucapnya.
Turut hadiri dalam kegiatan, Setda Badung yang di wakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Gede Arjana, Direktur Pengembangan Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP), Yulianto Prihandoyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Tugas PPK di 8 Perangkat Dinas Pengampu Kegiatan Kontruksi dan Jabatan Fungsional Penglola di Bagian PBJ Badung. (jas)