Diskerpus Badung Gelar Bimtek Kearsipan dan Perpustakaan untuk Kepala Desa

Bimbingan teknis kearsipan dan Perpustakaan bagi para Perbekel dan ketua tim penggerak PKK Desa se-kabupaten Badung, Senin (25/3/2024).
Bimbingan teknis kearsipan dan Perpustakaan bagi para Perbekel dan ketua tim penggerak PKK Desa se-kabupaten Badung, Senin (25/3/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis kearsipan dan Perpustakaan bagi para kepala desa dan ketua tim penggerak PKK Desa se-Kabupaten Badung, Senin (25/3/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di di ruang Ballroom Rafflesia 1 Swiss-belresort Pecatu Bali, ini digelar dalam rangka terwujudnya tata kelola kearsipan yang baik serta layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) tersebut ditandai dengan pemukulan Gong oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani.

Disaksikan Kepala Forum Perbekel Kabupaten Badung Kadek Sukarma, Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus, Perpustakaan Nasional RI Nani Suryani, Perbekel se-Kabupaten Badung, penggerak PKK Desa se- Kabupaten Badung, serta perwakilan OPD terkait.

Kegiatan Bimbingan Teknis kearsipan dan perpustakaan bagi para perbekel dan ketua tim penggerak PKK Desa se-kabupaten Badung yang berlangsung selama dua hari. Dengan mengundang narasumber dari Perpustakaan Nasional serta OPD terkait.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Sembahyang dan Tabur Bunga di TPB Margarana

Dalam sambutan Bupati Badung yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani menyampaikan, desa harus bersatu untuk mengembangkan perpustakaan sebagai pusat pembudayaan membaca masyarakat, sebagai tempat beraktifitas, berkreasi serta berinovasi dalam berbagai kegiatan.

“Kearsipan merupakan cara atau teknik yang digunakan untuk mengatur dan mengelola arsip yang ada di desa agar nilai-nilai budaya dan adat istiadat dapat terjaga dan terlindungi dengan baik,” terangnya.

Baca Juga:  Pemprov Bali Layangkan Teguran ke Finns Beach Club, Buntut Kasus Atraksi Kembang Api

Selanjutnya, saat ini arsip dan perpustakaan memiliki peran strategis di masyarakat, yang tertuang dalam Undang-undang nomor 43 tahun 2009 menyatakan, arsip merupakan rekaman kegiatan atau rekaman peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi.

Serta Undang-undang tentang perpustakaan ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat.

Berikutnya Kristiani menyampaikan, perpustakaan sebagai pelaksana transformasi berbasis inklusi sosial yang mengharuskan masyarakat di Desa terus bergerak meningkatkan potensi desa dan ekonomi masyarakat melalui Perpustakaan.

Baca Juga:  Dorong Partisipasi Pemuda Tabanan Membangun Daerah, Mulyadi-Ardika Adakan Forum Diskusi ‘Tabanan Bebas Bicara’

“Dengan mendukung hal tersebut, kami juga memerlukan ibu-ibu PKK yang berada di desa se kabupaten Badung sebagai penggerak yang ada di desa, untuk membangun perpustakaan yang ada di desa, agar dapat bersinergi dengan kepala desa serta masyarakat yang ada di desa,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada seluruh Desa yang ada di Kabupaten Badung yang telah mampu melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) kearsipan dan transformasi Perpustakaan berbasis inklusi Sosial.

“Semoga Kabupaten Badung mampu sebagai penyelenggara pertama pelopor (SRIKANDI) dan pelopor semua Desa melaksanakan transformasi Perpustakaan berbasis inklusi sosial,” imbuhnya. (jas)