Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah, BKK dan Aset Kepada Kota Denpasar

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa menyerahkan Hibah, BKK dan Aset kepada Kota Denpasar di Jaba Pura Agung Jagatnata, Denpasar, Rabu (25/10/2023).
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa menyerahkan Hibah, BKK dan Aset kepada Kota Denpasar di Jaba Pura Agung Jagatnata, Denpasar, Rabu (25/10/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Dengan konsep gotong-royong untuk meringankan beban masyarakat, program ‘Badung Angelus Buana’ yang bermakna ‘Badung Berbagi, dari Badung untuk Bali’ terus berlanjut. Kali ini giliran Kota Denpasar yang digelontor Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) termasuk Aset/Hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Kabupaten Badung.

Bantuan hibah, BKK dan BMD diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diterima Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan perwakilan kelompok masyarakat penerima hibah di Jaba Pura Agung Jagatnata, Denpasar, Rabu (25/10/2023).

Pada kesempatan tersebut Badung juga menerima aset dari Pemkot Denpasar berupa tanah untuk Bangunan Instalasi Air Bersih yang berlokasi di Peguyangan Kaja.

Bupati Giri Prasta menekankan, penyerahan hibah dan BKK yang bersumber dari penyisihan PHR ini merupakan bentuk komitmen dari program ‘Badung Angelus Buana, Badung Berbagi dari Badung Untuk Bali’, dalam membantu pembangunan fisik untuk mensejahterakan masyarakat. Juga dalam rangka HUT Ke-14 Ibukota Badung, Mangupura yang puncaknya jatuh pada 16 November nanti.

“Kita harus melaksanakan konsep gotong-royong. Hal-hal yang menjadi sebuah kebutuhan masyarakat yang bisa kita realisasikan melalui hibah maupun BKK itu sangat bagus sekali untuk meringankan beban masyarakat, ” jelasnya.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Kepada penerima hibah, Bupati mengharapkan, dengan adanya sistem informasi pemerintah daerah secara online, masyarakat harus melaksanakan prosedur yang telah ditentukan.

Dibagian lain, Giri Prasta menyebutkan, terkait penanganan sampah khususnya di TPA Suwung, memang dibutuhkan sebuah komitmen bersama. Untuk itu pihaknya siap dan berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah di TPA Suwung seperti penanganan sampah di negara Jepang yang tuntas di tempat.

“Kami contohkan, pengolahan sampah di Jepang berada di pusat kota. Sampah masuk di alat pengolahan, keluar sudah jadi abu dan bisa dijadikan paving. Kami berkomitmen, berapa membutuhkan dana, 2024 kami siap, demi menyelesaikan sampah berbasis sumber, ” jelasnya.

Walikota Denpasar Jaya Negara menyampaikan, terima kasih atas bantuan hibah, BKK dan aset kepada masyarakat dan pemerintah kota Denpasar. Dijelaskan, membangun kota Denpasar dalam mewujudkan visi menjadikan Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju, makmur, aman, jujur dan unggul, itu digerakkan oleh Weda Wakya ‘Basudewa Kutumbakam’ dengan spirit menyama braya dan gotong-royong.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Tinjau Kerusakan di SDN 1 Pandak Gede Pasca Longsor

Untuk itu dalam pembangunan, tidak bisa pemerintah sendiri dan dibutuhkan dukungan semua pihak. Bantuan dari Badung akan meringankan beban pemerintah dalam urusan bansos dan dana tersebut dapat diarahkan untuk urusan lainnya. Pihaknya juga menyambut positif ajakan Bupati Badung berkenaan penanganan sampah secara profesional.

“Ide ini sudah dari dulu digaungkan, namun masalahnya di anggaran. Kami sangat berterima kasih, karena kehadiran dan dukungan Bupati Badung untuk memberikan solusi sehingga permasalahan ini dapat ditangani dengan baik, ” imbuhnya.

Jumlah hibah yang diserahkan sebanyak 41 penerima dengan total nilai Rp. 18.834.659.316. Hibah terbagi, untuk Kecamatan Denpasar Utara 23 penerima, senilai Rp. 7.515.275.000, Kecamatan Denpasar Barat 14 penerima, senilai Rp. 5.452.695.733, Kecamatan Denpasar Timur 3 penerima, senilai Rp. 2.533.050.000 dan Kecamatan Denpasar Selatan, 1 penerima senilai Rp. 3.333.638.583. Untuk BKK yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Denpasar berupa 1 unit Excavator senilai Rp. 1,8 M, 1 unit Wheel Loader senilai Rp. 1,35 M, dengan total BKK Rp. 3,15 M.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Kembali Cek Tiga SD di Kecamatan Baturiti, Begini Kondisinya

Sementara aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Lumintang dan beberapa tanah yang berlokasi di Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Mulawarman. Kabupaten Badung juga menerima aset dari Kota Denpasar yaitu tanah untuk bangunan instalasi air bersih/air baku yang berlokasi di Desa Peguyangan Kaja. Aset ini akan dimanfaatkan untuk gedung sarana prasarana Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. (rls)