Dishub Badung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pecatu, Antisipasi Kemacetan Menuju Uluwatu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan kawasan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan kawasan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, guna mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini kerap terjadi menuju kawasan wisata Uluwatu.

Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan sejak Selasa (2/6/2026) dan berlaku setiap hari pada pukul 14.00 hingga 22.00 Wita, waktu yang dinilai sebagai jam puncak kunjungan wisatawan menuju berbagai destinasi wisata di wilayah selatan Badung.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya memperlancar arus kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di kawasan Pecatu dan sekitarnya.

Baca Juga:  Koster Ungkap Bali Sumbang 55 Persen Perputaran Ekonomi Pariwisata Nasional

Menurutnya, kemacetan menuju kawasan Pura Uluwatu selama ini menjadi persoalan yang cukup serius, terutama pada sore hingga malam hari saat wisatawan berbondong-bondong menyaksikan pertunjukan Tari Kecak dan menikmati panorama matahari terbenam.

“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kemacetan sehingga masyarakat maupun wisatawan dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman,” ujarnya.

Dalam skema yang diterapkan, terdapat sejumlah pembatasan arus kendaraan. Kendaraan roda empat dari simpang Jalan Baler Setra–Jalan Belimbing Sari menuju arah barat di Jalan Uluwatu tidak diperkenankan melintas dan hanya dapat dilalui sepeda motor. Selain itu, kendaraan dari Jalan Uluwatu dilarang masuk ke Jalan Toya Ning II, sementara kendaraan dari Jalan Toya Ning II juga tidak diperbolehkan menuju arah barat Jalan Uluwatu.

Dishub Badung telah menyiapkan personel di sejumlah titik strategis guna memastikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas berjalan optimal. Pengawasan dilakukan di Simpang Kantor Perbekel Pecatu, Simpang Belimbing Sari, Simpang Toya Ning, Simpang Matsuka, Simpang Nirmala, hingga Simpang Politeknik.

Baca Juga:  Tertipu Pesan Open BO di Kuta Selatan, Uang Melayang Teman Kencan Tak Datang

Rahmadi menjelaskan, pemberlakuan rekayasa hanya dilakukan pada sore hingga malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat pada pagi dan siang hari. Pasalnya, lonjakan volume kendaraan umumnya terjadi ketika wisatawan mulai bergerak menuju objek wisata di kawasan Uluwatu.

Ia berharap seluruh pengguna jalan dapat mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan. Meski terdapat beberapa perubahan rute yang membuat perjalanan sedikit lebih jauh, langkah tersebut diyakini mampu memangkas waktu tempuh akibat kemacetan yang selama ini terjadi.

Baca Juga:  Koster Ungkap Bali Sumbang 55 Persen Perputaran Ekonomi Pariwisata Nasional

“Jarak perjalanan mungkin sedikit lebih panjang, tetapi waktu tempuh akan lebih singkat karena arus kendaraan menjadi lebih lancar. Tujuan akhirnya adalah memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Uluwatu,” katanya. (rls/kmfbd)