Ketua DPRD Tabanan Minta Pemerintah Serius Terapkan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga meminta pemerintah untuk benar-benar mengimplementasikan pengolahan sampah berbasis sumber agar mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hak itu menyusul terjadinya peristiwa kebakaran di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, diharapkan bisa menjadi pembelajaran.

Kejadian tersebut berimbas pada penumpukan sampah di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Siap Terapkan Digitalisasi Bansos, Dorong Transparansi dan Ketepatan Sasaran

“Memilah sampah dari sumber ini yang harus diwajibkan kepada masyarakat sehingga pengangkutan sampah gampang dilakukan dan juga mengurangi pengiriman sampah ke TPA,” ujar Dirga, Kamis (19/10/2023).

Menurutnya, pengolahan sampah dari sumber dengan menerapkan konsep reduce, reuce, recycle (3R) juga menjadi solusi terbaik untuk menangani masalah darurat sampah yang belakangan ini sering terjadi.

Baca Juga:  BPBD Tabanan Intensifkan Edukasi Kebencanaan, Desa dan Sekolah Didorong Lebih Tangguh

“Pengolahan dari sumber ini wajib dilakukan dan ditertibkan. Kalau bisa dibuatkan sanksi untuk masyarakat yang tidak taat,” ungkapnya. (ana)