Remaja 16 Tahun Tewas Tabrakan di Jalur Denpasar-Gilimanuk

Kasus kecelakaan melibatkan sepada motor dan truk di Jalur Denpasar-Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Bunut Puhun, Desa Bantas, Selemadeg Timur, Selasa (8/8/2023). 
Kasus kecelakaan melibatkan sepada motor dan truk di Jalur Denpasar-Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Bunut Puhun, Desa Bantas, Selemadeg Timur, Selasa (8/8/2023). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalur Denpasar – Gilimanuk tepatnya di KM 32.100 termasuk Banjar Dinas Bunut Puhun, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (8/8/2023).

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.30 WITA tersebut melibatkan sepada motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 3479 GAK dan truk Isuzu dengan nomor polisi P 9178 VH.

Akibatnya, pengendara sepeda motor bernama Ni Kadek TAP (16) mengalami luka serius dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga:  Tiga WNA Buka Praktik Prostitusi Online di Bali, Kini Diamankan di Rudenim Denpasar

Sementara, penumpang motor bernama Ni Made ASA (17) mengalami luka lecet dan masih dirawat di RSUD Tabanan. Kedua korban merupakan warga Desa Gunung Salak, Selemadeg Timur.

“Satu korban pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satunya lagi masih dirawat. Sedangkan, pengemudi pick up dalam keadaan selamat,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga:  Pasangan Kekasih Tewas Usai Tabrakan “Adu Jangkrik” di Denpasar

Berata menjelaskan, kecelakaan bermula saat motor yang dikendarai oleh Ni Kadek TAP dan membonceng Ni Made ASA melaju dari arah Barat jurusan Gilimanuk menuju Timur jurusan Denpasar.

Saat milintasi jalan persimpangan ke SMK Bunut Puhun, ia memotong jalur hendak belok ke kanan. Namun, dari arah berlawanan datang truk yang dikemudikan Dwi Febrianto (31) asal Jawa Timur hingga terjadi tabrakan.

Baca Juga:  Imigrasi Bali Amankan 62 WNA 'Nakal' Dalam 20 Hari Operasi

“Pengendara sepeda motor diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas saat berbelok sehingga terjadi kecelakaan. Kemudian, kerugian material akibat kecelakaan ini Rp5 juta” ungkapnya. (ana)