Bupati Tabanan Apresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Polres Tabanan

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Polres Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat, khususnya masyarakat Tabanan. Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, menghadiri sekaligus mengapresiasi acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar Polres Tabanan di halaman depan kantor setempat, Selasa (26/02), yang ditandai dengan penandatanganan Spanduk Zona Integritas dan Pelepasan Burung Merpati juga Balon Udara.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Ombusdman Perwakilan Bali, Oemar Ibnu Alkhatab, Forkompinda Kabupaten Tabanan, diantaranya Kapolres Tabanan, AKBP Made Sinar Subawa, selaku Tuan Rumah, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua PN, Made Sukereni, Perwakilan Dandim 1619 Tabanan, Perwakilan Lapas Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, I Wayan Tontra, Sekda Tabanan, I Gede Susila, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta undangan lainnya.

Terwujudnya pelayanan prima Kepolisian di dalam melayani masyarakat, khususnya masyarakat Tabanan adalah cita-cita Kepolisian Resor Tabanan. Sebagaimana diamanatkan Undang-undang Kepolisian yaitu sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Hal ini dapat terwujud ketika ada komitmen yang baik dari seluruh komponen, baik yang dimiliki Polres ataupun masyarakat Tabanan, jelas AKBP Made Sinar Subawa saat memberikan sambutan pembuka di acara tersebut.

Baca Juga:  Selain Dugaan Kecurangan Pencoblosan, Kotak Suara Dipukul di TPS 002 Desa Bengkel hingga Rusak

Dirinya menjelaskan Kepolisian Resor Tabanan juga telah membangun dan membuat ruang-ruang publik, ruang-ruang pelayanan menjadi sebuah ruang yang bisa dinikmati masyarakat Tabanan, yang membutuhkan pelayanan. Terutama pada tiga sisi, yaitu; aspek keamanan khususnya kriminalitas, pelayanan SKCK, Pelayanan SIM, Samsat dan BPKB. Diakuinya juga Polres Tabanan juga membangun ruang pelayanan masyarakat saat hari libur.

“Selain jam kerja, kami juga memberikan pelayanan di hari libur melalui program kami, yakni Bale Bengong Corner Weekend. Mereka bisa mendapatkan pelayanan pada tiga sisi tersebut. Inilah suatu terobosan kami, meskipun bermalam minggu, masyarakat masih bisa mengurus kelengkapan surat-surat dari Kepolisian,” bebernya.

Dirinya menyadari, tanpa kerjasama semua pihak, baik dari Kepolisian Resor Tabanan dan Masyarakat tidak akan bisa mewujudkan hal tersebut. Oleh karena itu, Dirinya mengajak seluruh personil Polres Tabanan agar melayani masyarakat dengan jujur dan transparan, juga masyarakat secara sadar mengikuti setiap tahapan dalam sistem yang sudah dibuat, disiapkan serta berkomitmen untuk tidak memberikan kontribusi pada penyimpangan yang dilakukan oleh personil Kepolisian, mencari calo dan lain sebagainya.

“Terwujudnya pembangunan Zona Integritas ini tidak hanya berhenti pada satu titik, namun berproses ketika kita berbuat dan melakukan pekerjaan walaupun tidak sempurna tetapi kami tetap berusaha berdiri diatas kejujuran untuk menjadi baik. Salam jujur tetap berdiri, tumbang karena korupsi, jangan biarkan korupsi menghancurkan Negeri ini. Say No to Korupsi,” tegasnya.

Baca Juga:  Paslon Mulyadi-Ardika Unggul di TPS Masing-Masing

Pada kesempatan yang sama, Bupati Eka sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diupayakan Kepolisian Resor Tabanan dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Bupati Eka menjelaskan bahwa tentunya dalam pencegahan dan pemberantasan  korupsi merupakan tanggung-jawab kita bersama untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih. “Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ke seluruh lini mulai dari aparat Pemerintahan sampai masyarakat, mengacu pada Intruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Terkait hal itu, untuk pemantauan pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut, Bupati Eka menerangkan Pemkab Tabanan telah membentuk tim koordinasi dan supervisi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara berkala, melalui aplikasi MCP. Bahkan tahun 2018, yakni untuk pemantauan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi Triwulan IV Tahun 2018, Pemkab Tabanan telah mencapai nilai 74,28%, yang merupakan peringkat ke II dari 9 Kabupaten Kota se-Bali dibawah Provinsi Bali. selain itu juga telah dilakukan pencanangan Zona Integritas menuju WBD dan WBBM. “Terkait hal itu, kami mengapresiasi upaya dan kerjasama yang telah dilakukan oleh seluruh pihak terkait. Sekarang nomor 2, mudah-mudahan kedepan bisa nomer 1,” ucapnya.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Masih Kaji Dugaan Pelanggaran di 3 TPS Pilkada 2024

Sementara itu, Oemar Ibnu alkhatab mengapresiasi undangan yang telah ditujukan kepadanya dalam kegiatan ini, dan Dirinya berpesan agar langkah ini bisa membuat semua aparatur Pemerintah di seluruh instansi di Daerah bekerja dengan baik dan acara ini bukan hanya dimaknai sebagai ceremonial semata. “Dan paling penting adalah setelah pencanangan ini, para aparatur Pemerintah mampu menjadi pribadi yang integritas dan pribadi yang otentik. Kami berharap semua instansi di Tabanan menjadi pribadi yang otentik, pribadi yang integritas untuk mencapai masyarakat yang sejahtera,” tukasnya.

Dirinya mengajak seluruh instansi Pemerintah di Tabanan agar bisa membantu Rakyat, Masyarakat dan Negara dengan satu cara, yakni melayani masyarakat dengan baik. “Marilah kita bantu Rakyat, Kita bantu Masyarakat, Kita bantu Negara ini hanya dengan satu cara, yakni melayani dengan baik. Karena dia telah membayar kita semua. Yang kita pakai ini dibayar oleh rakyat, sehingga pencanangan ini harus menjadi institusi menuju pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” tegasnya.