Cekcok dan Lukai Warga Lokal di Sibang, WNA Amerika Ditangkap

WNA yang lukai warga lokal di Jalan Raya Sibang, Kecamatan Abiansemal, saat ditangkap pada Senin (5/6/2023).
WNA yang lukai warga lokal di Jalan Raya Sibang, Kecamatan Abiansemal, saat ditangkap pada Senin (5/6/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Abiansemal menangkap seorang warga negara asing (WNA) Montesinos Etienne Siro pada Senin (5/6/2023).

WNA asal Amerika itu ditangkap usai melukai seorang warga lokal I Gusti Agung Lanang Widia (27) dengan senjata tajam (sajam) di Jalan Raya Sibang, Abiansemal, Badung, di hari yang sama.

Saat ini, Montesinas masih menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung. Ia juga ditahan di Polsek Abiansemal.

Baca Juga:  3 Mahasiswi Jadi Operator Judol di Bali, Modus Tawarkan Tautan ke Ratusan Nomor Ponsel Setiap Hari

Kasatreskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto menyebut peristiwa itu berawal dari cekcok yang dipicu akibat kecelakaan lalu lintas. Mobil korban sebelumnya ditabrak dari belakang.

“Iya keduanya cekcok karena WNA hendak melarikan diri dan korban mengejar pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban atas mobil yang ditabrak terutama pada saat lampu merah,” terang Aris Setiyanto, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:  Tiga WNA Buka Praktik Prostitusi Online di Bali, Kini Diamankan di Rudenim Denpasar

Aris menerangkan, pelaku justru melarikan diri ke arah Denpasar namun korban tetap mengejar pelaku dan berhasil memberhentikan di jembatan Jalan Sibang, Badung.

“Pada saat diberhentikan terjadi cekcok dan tindak kekerasan dengan Montesuono mengeluarkan pisau dan mencoba melukai korban sehingga korban luka di bagian lengan kanan dan jari manis sebelah kanan,” bebernya

Baca Juga:  Jual Konten Asusila di X dan Telegram, 3 Wanita Muda Diciduk Polda Bali

Korban saat ini telah dirawat di RSUD Mangapura dan kondisinya dalam pemulihan karena tidak ada luka terbuka. (ann)