Pemandu Hingga Prajuru Desa Tak Setuju Larangan Mendaki Gunung

Ilustrasi : Gunung Batukaru
Ilustrasi : Gunung Batukaru

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sejumlah pemandu (guide) pendakian gunung tidak setuju dengan keputusan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang aktivitas pendakian bagi wisatawan.

Hal tersebut tentunya akan merugikan mereka yang menggantungkan hidup dari wisata gunung.

Salah satu guide pendakian Gunung Batukaru, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel Tabanan Made Alit mengatakan peraturan tersebut harus dikaji kembali oleh Pemerintah Provinsi Bali mengingat banyak orang yang berprofesi sebagai pemandu pendakian, terutama warga lokal yang tinggal di kaki gunung.

Baca Juga:  Simakrama di Desa Antap, Mulyadi Disambut Antusias Warga

“Saya setuju jika itu (peraturan) untuk menjaga kesucian gunung, tetapi harus dipertimbangkan juga dari sisi ekonominya. Kami yang bekerja sebagai guide yang dirugikan jika larangan itu benar berlaku,” ujar Made Alit, Jumat (2/3/2023).

Ia berpendapat, pemerintah sebaiknya memperketat regulasi bukan melarang pendakian. “Perlu dicarikan solusi juga agar tidak memihak satu pihak,” lanjut Alit.

Hal serupa juga disampaikan Bendesa Adat Wongaya Gede I Ketut Sucipto. Menurutnya kebijakan ini harus dibahas bersama masyarakat setempat.

“Saya tidak sependapat wisatawan lokal maupun asing dilarang melakukan pendakian. Namun kita perlu duduk bersama untuk membuat regulasi. Libatkan juga masyarakat setempat sebab mereka yang tahu wilayahnya dan juga apa yang boleh dan tidak untuk dilakukan,” kata Ketut Sucipto.

Baca Juga:  Dua Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Bypass Soekarno Tabanan

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya telah menerapkan aturan bagi para pendaki di Gunung Batukaru, seperti tidak boleh mendaki tanpa didampingi pemandu, membuang sampah sembarangan, wanita yang sedang haid dilarang ikut mendaki dan mencatat setiap identitas pendaki.

Selain itu, jika ada wisatawan yang mau mendaki tanpa memakai pemandu lokal maka tidak diizinkan untuk melakukan pendakian. Itu dilakukan bukan semata-mata hanya untuk mencari keuntungan, melainkan pemandu lokal memiliki tanggung jawab moral sebagai warga adat.

Baca Juga:  KPU Tabanan Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Desa Antosari Selbar, Libatkan 398 DPT

“Aturan itu yang harusnya kita rundingkan bersama agar kesucian tempat tetap terjaga bukanya melarang pendakian. Disamping itu orang mendaki kan haknya mereka untuk menikmati hidup,” sebutnya. (ana)