Satpol PP Sidak Duktang, Temukan 6 Orang Tanpa Identitas

Salah seorang petugas Satpol PP Tabanan memeriksa kartu identitas warga saat sidak duktang di Kediri, Jumat (5/5/2023).
Salah seorang petugas Satpol PP Tabanan memeriksa kartu identitas warga saat sidak duktang di Kediri, Jumat (5/5/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satpol PP Kabupaten Tabanan menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) usai libur lebaran di Kecamatan Kediri, Jumat (5/3/2023).

Sidak yang dilaksanakan tim yustisi ini menyasar 16 titik rumah kost yang berada di Banjar Puseh dan Banjar Pande, Desa Kediri. Hasilnya ditemukan enam orang tidak membawa kartu identitas atau E-KTP.

“Keenam pelanggar sebagian besar berasal dari daerah Banyuwangi Jawa Timur. Telah diberikan pembinaan oleh tim dan Disdukcapil untuk segera mengurus E-KTP yg hilang dan membuat kembali,” kata Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukadana, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dilengkapi oleh setiap warga yang pindah yaitu surat pindah dari tempat asal dan melaporkan data diri pada kawil setempat untuk didata lebih lanjut.

“Nantinya mereka akan dibantu untuk memproses E-KTP luar daerah di Dukcapil,” jelas Gede Sukadana.

Sementara itu, kegiatan penertiban ini akan rutin dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan selama beberapa hari ke depan. Dengan melibatkan Polisi, TNI, Kejaksaan, Pecalang, Limnas, Kawil dan Disdukcapil.

“Sidak akan dilakukan kembali tergantung pada data dari masing-masing wilayah yang jumlah penduduk pendatangnya banyak,” ujar Sukadana. (ana)