PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar memaksimalkan kegiatan patroli wilayah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Patroli wilayah itu dilakukan selama 24 jam setiap harinya.
Patroli wilayah dilakukan dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di seluruh wilayah itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, A.A Ngurah Bawa Nendra, Jumat,(28/4/2023).
“Untuk patroli rutin, kami (Satpol PP Kota Denpasar) lakukan selama 24 jam. Mulai pagi hingga sore lanjut dari sore harinya sampai besok pagi harinya” jelasnya.
Narendra menyebut, sebanyak belasan anggota diturunkan dalam kegiatan patroli wilayah tersebut. “Kami turunkan masing-masing sebanyak 16 orang anggota untuk berpatroli setiap hari,” ujarnya.
Selain melaksanakan patroli rutin juga tetap menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait adanya pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum. “Laporan dan pengaduan itu kami langsung tindak lanjuti,” tutupnya.