Dewan Badung Kaji Vila Longsor di Jimbaran

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara.
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara.

PANTAUBALI.COM, BADUNG  – Empat vila di atas tebing di kawasan Pantai Balangan, Banjar Cengiling, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, terdampak longsor pada Rabu (28/3/2023).

 

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menyampaikan, pihaknya masih mengkaji temuan longsor tersebut apakah disebabkan oleh aktivitas di vila atau murni bencana alam.

 

“Hal ini masih dikaji oleh dinas- dinas terkait setelah kajian itu keluar baru kita bisa berbicara lebih lanjut”, ujar I Gusti Lanang Umbara,   Kamis (30/3/2023).

 

Kajian dari tim teknis masing-masing dinas terkait diharapkan dapat memberikan hasil paling lambat dua minggu ke depan.

 

“Kami berikan waktu paling lambat dua minggu kajian dari tim teknis masing-masing dinas untuk diberikan kepada kami sehingga, kami bisa memberikan rekomendasi apakah pelanggaran itu harus ditindak tegas, mengambil langkah ke penutupan atau masih bisa kita berikan kebijakan hal itu tergantung dari hasil temuan tim teknis nantinya”, ujarnya.

Baca Juga:  Kehabisan Uang dan Diusir Dari Hotel, WN Belgia Dideportasi Dari Bali

 

Terkait adanya pembangunan vila belum pernah disampaikan ke DPRD Kabupaten Badung hingga akhirnya terjadi kejadian longsor tersebut.

 

“Saat pembangunan villa belum ada menyampaikan ke dewan itu makanya kemarin kami menyampaikan kepada dinas dinas terkait untuk lebih jeli ke depanya. Betul-betul lebih berhati-hati, lebih selektif, dan lebih ketat memberikan perijinan tersebut sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.Kita memang perlu investor atau pengusaha datang ke kabupaten namun para pengusaha yang baik dan benar-benar mengikuti regulasi yang ada di Kabupaten Badung ini”, ungkapnya.

Baca Juga:  Overstay dan Kehabisan Uang, Turis Asal India Dideportasi Dari Bali

Pengawasan dilakukan oleh pihak terkait secara bersama-sama sangat dibutuhkan sebagai bentuk antisipasi agar hal serupa tidak terulang kembali ke depanya.

 

 

“Selain itu ada juga pengusaha- pengusaha yang nakal hal inilah yang perlu kita awasi bersama.Dalam pengawasan ini tidak cukup kami saja di dewan tentunya lebih banyak dari tim- tim kami di lapangan tim teknis, dinas perijinan, DLHK, PUPR serta ada juga penegakan Perda di satpol PP,” bebernya.

Baca Juga:  Sepasang WNA Asal Australia Dideportasi karena Jualan Vape Ilegal di Bali

 

Ia menambahkan, DPRD Dewan Badung telah meninjau ke lokasi vila mengalami longsor tersebut.

 

“Kami sudah sempat melihat longsor dan kami sudah berkordinasi dengan manajemen dari empat villa untuk selanjutnya dapat duduk bersama yang dikomandoi  tim teknis kami untuk menanggulangi hal tersebut.Langkah tersebut diambil agar satu visi dan satu misi agar tidak saling menyalahkan untuk dapat menanggulangi longsor agar tidak merembet kembali.Melihat situasi disitu cukup mengkhawatirkan tidak menutup kemungkinan terjadi longsor susulan hal inilah yang tidak kami inginkan apalagi sampai menimbulkan korban jiwa akan menjadi dampak yang buruk di pariwisata kita di Kabupaten Badung”, tandasnya. (agn)