Tiba di Bali, Buronan Interpol Ditangkap

PANTAUBALI.COM, Denpasar – Tim gabungan Hubinter Mabes Polri bersama Imigrasi Ngurah Rai menangkap buronan Interpol berinisial AS, Kamis (2/2/2023).

AS menjadi buronan dalam kasus narkoba sejak 2016 dan ditangkap sesaat setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“AS ini punya dua kewarganegaraan, yaitu Australia dan Italia. Red notice dari Interpol Roma dan pengajuannya dari 2016,”ujar Kasubdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:  Pemprov Bali Layangkan Teguran ke Finns Beach Club, Buntut Kasus Atraksi Kembang Api

Setelah ditangkap di Bandara Ngurah Rai, AS ditahan di Rutan Polda Bali.

“Tentunya yang bersangkutan diesktradisi, tapi kami masih koordinasi dengan AFP atau Interpol,”ungkapnya mendampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto. (AI)