PANTAUBALI.COM,Denpasar – Anggota DPRD Klungkung Wayan Misna diduga menjadi korban pembobolan rekening. Ia kehilangan uang tabungan dengan jumlah uang cukup fantastis.
Wayan Misna yang merupakan anggota Fraksi PDIP itu melayangkan laporan ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali dengan nilai kerugian mencapai Rp654 juta.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Kombes Satake Bayu mengatakan, pelapor awalnya melakukan pengecekan rekening melalui mobile banking Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Jumat (27/1/2023).
“Setelah mengecek rekening ternyata terblokir dan pelapor langsung mendatangi bank,”ungkap Satake Bayu.
Misna kaget setelah diberikan rekening koran oleh pihak bank ada transaksi penarikan uang. Pelapor yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut akhirnya melapor ke Dit. Reskrimsus dengan kerugian Rp654 juta.
Perwira melati tiga ini mengaku belum tahu persis berapa kali penarikan dari jumlah kerugian yang dilaporkan.
“Laporan ini masih tahap penyelidikan,”tandasnya. (AI)