Hari InI KPU Tabanan Menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2022

TABANAN – Pantaubali.com – KPU Tabanan Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tabanan, Memasuki awal 2022 dan menjelang perhelatan pemilihan 2024 mendatang jajaran KPU Tabanan mulai dari, Ketua, Anggota hingga pejabat struktural di lingkungan KPU Tabanan menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2022. Penandatangan itu dilaksakan dalam apel pagi rutin pada Senin, (10/1) dihalaman kantor KPU Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa usai apel membenarkan pihaknya telah menandatangani dua dukomen penting pada awal tahun ini yaitu Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 disaksikan oleh seluruh jajaran di KPU Tabanan.

“Iya barusan kami komisioner dan pejabat struktural telah menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022,” ucapnya.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

Dalam Pakta Integritas itu intinya semua jajarannya membuat komitment kepada masyarakat Tabanan khususnya dan masyarakat Indonesia pada umunya bahwa selama menjabat pihaknya akan senantiasa melaksanakan proses kepemiluan secara LUBER (Langsung Umum Bebas Rahasia), menjaga suara pemilih sesuai undang-undang, memberikan rasa keadilan kepada peserta pemilu, membuka partisipasi publik, mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dan lain sebagainya.

“Ada 8 point penting dalam pakta integritas yang kami tandatangani tersebut yang wajib kami patuhi guna menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi kita kedepannya,” tegas Weda Subawa.

Baca Juga:  Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

Selain Pakta Integritas, pihaknya juga menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja dalam upaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel. Dalam perjanjian Kinerja itu kata dia ada dua point penting yakni terwujudnya SDM dan lembaga KPU yang berkualitas, serta terwujudnya koordinasi penyelenggaraan kepemiluan yang seuai dengan standart pelayanan publik, disertai pengelolaan data dan informasi serta dokumentasi pelaksanaan pemilu berbasis teknologi informasi yang terintegrasi.

“Jadi tadi bukan hanya kami para komisioner pejabat struktural dilingkungan KPU Tabanan seperti Sekretaris dan para kasubag kami juga melakukan hal yang sama yakni menandatangani Pakta Integritas,” bebernya.

Baca Juga:  Ruko di Penebel Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai 1 Miliar

Dalam point dokumen tersebut kata dia, jika dilanggar maka pihaknya bersedia disanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi apa yang kami tandatangani hari ini, juga mengandung konsekuensi kami siap diberikan sanksi, ini menunjukkan kami sangat serius dalam menyelenggarakan pemilu demi terwujudnya system demokrasi yang lebih baik kedepannya,” kata Gede Weda Subawa. (rls)