Dishub Badung Siapkan Skema Baru Urai Macet Menuju Uluwatu

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengupayakan solusi untuk mengatasi kemacetan di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik strategis yang selama ini menjadi simpul kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata Uluwatu.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Rabu (13/5/2026). Selain membahas penanganan kemacetan, rapat juga menindaklanjuti permohonan dari Universitas Udayana terkait pengalihan arus lalu lintas sementara guna mendukung pembangunan catus pata di Jalan Raya Kampus UNUD, Jimbaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada enam titik yang selama ini kerap mengalami kemacetan, terutama di kawasan Pecatu dan sekitarnya.

Baca Juga:  Viral Video Perundungan Siswa SMP di Jimbaran Berakhir Damai, Polisi dan Tokoh Adat Fasilitasi Mediasi

Menurutnya, titik-titik tersebut mencakup jalur dari kawasan Nirmala menuju selatan, kawasan Blimbing, Blimbing Sari, hingga sejumlah persimpangan di wilayah Toyaning yang menjadi titik temu arus kendaraan menuju objek wisata di kawasan selatan Badung.

“Rekayasa ini dirancang untuk mengurangi titik perpotongan arus kendaraan yang selama ini menjadi penyebab antrean panjang di sejumlah persimpangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pola yang diterapkan nantinya akan mengarahkan kendaraan bergerak lebih lancar melalui sistem sirkulasi tertentu sehingga dapat meminimalkan hambatan akibat kendaraan yang saling memotong jalur.

Dengan berkurangnya titik konflik lalu lintas, arus kendaraan diharapkan tetap mengalir tanpa menimbulkan penundaan yang signifikan, khususnya pada jam-jam sibuk maupun saat kunjungan wisatawan meningkat.

Baca Juga:  Selamatkan Anjing di Tebing Pantai Pandawa, Pria ini Berujung Terjebak dan Dievakuasi

Dishub Badung menargetkan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan pada awal Juni 2026. Sebelum pelaksanaan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan, perangkat lingkungan, surat pemberitahuan, serta berbagai platform media sosial.

Rahmadi menegaskan, kelancaran akses menuju kawasan wisata menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas pariwisata Badung. Selain menawarkan destinasi unggulan, kenyamanan perjalanan wisatawan juga harus menjadi perhatian agar pengalaman berwisata semakin baik.

“Pariwisata yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh daya tarik destinasi, tetapi juga kemudahan akses dan kelancaran mobilitas. Karena itu, upaya mengurangi kemacetan menjadi salah satu prioritas yang terus kami lakukan,” katanya.

Baca Juga:  Viral Video Perundungan Siswa SMP di Jimbaran Berakhir Damai, Polisi dan Tokoh Adat Fasilitasi Mediasi

Setelah kawasan Pecatu, program rekayasa lalu lintas serupa juga direncanakan diterapkan di kawasan Canggu yang saat ini menghadapi persoalan kepadatan kendaraan cukup tinggi. Langkah tersebut menjadi bagian dari solusi jangka pendek sembari menunggu realisasi pembangunan infrastruktur jalan baru sebagai penanganan jangka panjang.

Melalui penerapan rekayasa lalu lintas ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap mobilitas masyarakat dan wisatawan menuju kawasan selatan dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian daerah. (rls/kmf)