Pelinggih Pura Desa di Banjar Anyar Kediri Terbakar Akibat Percikan Kembang Api

Kondisi pelinggih di Pura Desa Jadi Anyar, Kediri, Tabanan yang terbakar akibat kembang api pada Kamis (1/1/2026) dini hari.
Kondisi pelinggih di Pura Desa Jadi Anyar, Kediri, Tabanan yang terbakar akibat kembang api pada Kamis (1/1/2026) dini hari.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Euforia perayaan malam pergantian Tahun Baru yang seharusnya dipenuhi suka cita, mendadak berubah menjadi ketegangan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Saat sebagian warga masih beristirahat usai memantau keamanan desa, kobaran api tiba-tiba melalap salah satu pelinggih di Pura Desa Jadi Anyar, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 Wita, bertempat di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Api pertama kali diketahui warga saat Kelihan Adat bersama pecalang dan masyarakat sedang beristirahat di Balai Banjar usai melakukan pengamanan malam pergantian tahun.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, menjelaskan bahwa kebakaran diketahui setelah salah seorang warga melaporkan adanya api di area Pura Desa. Mendapat laporan tersebut, Kelihan Adat bersama pecalang dan sejumlah warga segera menuju lokasi.

Baca Juga:  Jalur Antosari–Pupuan Sempat Tertutup Longsor, Kini Kembali Normal

“Setibanya di Pura Desa, api terlihat membakar bagian atap salah satu pelinggih yang terbuat dari ijuk,” jelas Kompol Sukadana.

Melihat kondisi tersebut, warga secara spontan bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya, sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Tabanan tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan.

Baca Juga:  Lapas Tabanan Jajaki Dukungan CSR BRI untuk Pengembangan UMKM dan Layanan Publik

“Sekitar 15 menit kemudian api berhasil dipadamkan sepenuhnya,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebakaran diduga dipicu oleh bara kembang api yang dinyalakan saat perayaan malam Tahun Baru. Bara api tersebut kemungkinan jatuh dan mengenai atap pelinggih berbahan ijuk, sehingga mudah terbakar.

Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta. Kerugian tersebut mencakup kerusakan pelinggih serta biaya pelaksanaan upacara adat yang diperlukan pascakejadian.

Baca Juga:  Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan Diresmikan Bupati Sanjaya

Adapun saksi dalam peristiwa ini yakni Kelihan Adat Desa Jadi Anyar, I Gusti Ngurah Juliadi, serta Jro Mangku Desa Jadi, I Wayan Patra.

Kapolsek Kediri menyebutkan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan interogasi terhadap saksi-saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

“Dari pihak pengempon pura dan Kelihan Adat Desa Jadi Anyar menerima kejadian ini sebagai musibah,” pungkas Kompol Sukadana. (ana)