Klinik Hukum JCR Hadir di Tabanan, Sediakan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Klinik Hukum JCR beralamat di lingkungan Perumahan Huma Lestari, Jalan Gunung Batukaru, Banjar Tuakilang, Desa Denbantas, Tabanan.
Klinik Hukum JCR beralamat di lingkungan Perumahan Huma Lestari, Jalan Gunung Batukaru, Banjar Tuakilang, Desa Denbantas, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Klinik Hukum JCR hadir di Kabupaten Tabanan, tepatnya di lingkungan Perumahan Huma Lestari, Jalan Gunung Batukaru, Banjar Tuakilang, Desa Denbantas.

Klinik ini diinisiasi oleh advokat Jimmy Rade dan advokat Cristian Paju, bersama sejumlah rekan mereka sebagai bentuk kontribusi nyata dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.

Klinik Hukum JCR hadir sebagai tempat yang memberikan layanan hukum praktis, mulai dari penyuluhan, konsultasi, hingga pendampingan dalam berbagai kasus hukum. Klinik ini ditujukan terutama untuk masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum dalam perkara pidana, perdata, maupun pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga:  Tampilkan Kearifan Lokal Tabanan, Sekha Gong Satyaning Kebo Taruna Pukau Penonton PKB 2025

“Ini adalah rumah keadilan untuk semua kalangan, terutama mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan bantuan hukum karena keterbatasan biaya,” kata Advokat Jimmy Rade, pada Senin (19/5/2025).

Selain menyediakan bantuan hukum, Klinik Hukum JCR juga menjadi wadah pembelajaran langsung bagi mahasiswa hukum yang ingin mengembangkan kemampuan advokasi mereka. Para mahasiswa akan didampingi langsung oleh advokat berlisensi yang memiliki pengalaman di lapangan.

Baca Juga:  Proyek Villa Diduga Langgar Tata Ruang di Desa Beraban Tabanan Dihentikan Sementara

“Kami ingin mahasiswa hukum bisa belajar langsung, menyentuh persoalan hukum masyarakat, dan punya pengalaman praktis sebelum mereka lulus dan masuk ke dunia kerja,” kata Jimmy.

Dalam pelaksanaannya, klinik ini menyediakan berbagai layanan hukum, antara lain konsultasi, pembuatan dokumen hukum, hingga penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran dan literasi hukum.

“Fokus kami bukan hanya pada penanganan kasus, tetapi juga bagaimana membentuk masyarakat yang sadar hukum. Edukasi adalah kunci,” tambah Jimmy Rade.

Klinik Hukum JCR juga membuka kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga bantuan hukum, aparat penegak hukum, hingga organisasi non-pemerintah (NGO) yang memiliki visi serupa dalam meningkatkan akses keadilan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Lewat Program Semara Ratih Tabanan Bangun Generasi Emas

“Kami terbuka untuk bersinergi. Semakin banyak yang terlibat, semakin besar dampak yang bisa kita berikan bagi masyarakat,” kata Cristian Paju.

Kehadiran Klinik Hukum JCR diharapkan bisa menjadi model layanan hukum komunitas yang berkelanjutan, serta menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap keadilan hukum yang merata. (ana)