PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Warga di Jalan Ahmad Yani, Desa Peguyangan, Denpasar Utara, Denpasar, dikejutkan dengan pembunuhan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial SKR (61). Korban tewas usai dianiaya dan ditikam pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membeberkan bahwa motif pembunuhan itu diduga karena masalah asmara. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial PPR mengaku bahwa dirinya adalah suami sah dari istri siri korban.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dia suami sah dari istri siri si korban. Tapi saat ini masih didalami, nanti baru dapat dipastikan,” terangnya saat ditemui, Selasa (4/2).
Kejadian sadis itu bermula saat korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan masalah. Namun, niat baik itu justru berubah menjadi cekcok panas. Dalam keadaan emosi, PPR diduga mengambil senjata tajam dan langsung menusuk dada kiri serta perut kiri korban.
Pelaku juga memukul korban dengan brutal hingga korban terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian.
“Setelah beraksi, PPR langsung mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri,” tambahnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan titik terang dalam kejadian ini. (*)