Penerimaan PWA Capai Rp 318 Miliar Juga Dialokasikan Untuk Subak dan PKB

Sekda Bali, Dewa Indra saat ditemui di Ombudsman RI, Kamis (23/1)
Sekda Bali, Dewa Indra saat ditemui di Ombudsman RI, Kamis (23/1)

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapkan bahwa penerimaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) tahun 2024 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Total pendapatan PWA tercatat lebih dari Rp 318 miliar, melebihi target awal yang sebesar Rp 250 miliar.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Dewa Indra dalam acara Coffee Morning yang digelar oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali pada Kamis, 23 Januari 2025. Acara ini mengangkat tema “Tata Kelola Pelayanan Kepariwisataan Budaya Bali untuk Wisatawan Asing di Provinsi Bali.”

“Penerimaan PWA per 31 Desember 2024 sudah mencapai lebih dari Rp 318 miliar, jauh melampaui target Rp 250 miliar yang telah kami tentukan. Semua dana tersebut telah masuk ke kas daerah dan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Dewa Indra.

Baca Juga:  Kunjungan Wisatawan Bali Tembus 16,3 Juta di 2025, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Sorotan

Dana yang terkumpul melalui PWA ini digunakan untuk mendukung berbagai program perlindungan kebudayaan dan lingkungan, yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan pengelolaan sampah serta program lainnya yang mendukung keberlanjutan budaya Bali.

Dewa Indra juga menjelaskan bahwa dana PWA telah disalurkan untuk mendukung desa adat, Subak, dan pura-pura agar pelaksanaan upacara agama di Bali tetap sesuai dengan kaidah tradisi. Selain itu, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga diberikan kepada seniman yang berpartisipasi dalam Pesta Kesenian Bali (PKB).

Baca Juga:  Wisatawan Korea Selatan Kehilangan HP di Sanur, Berhasil Ditemukan Berkat Bantuan Polisi dan Warga

“Selain itu, kami juga menyalurkan BKK kepada kabupaten/kota untuk pengelolaan sampah dan pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di masing-masing wilayah,” tambahnya.

Meskipun penerimaan PWA tahun ini melampaui target, Dewa Indra menegaskan bahwa sistem PWA masih dalam tahap pengembangan. Pemerintah Provinsi Bali berharap pada tahun 2025, sistem ini bisa lebih ditingkatkan sehingga penerimaan PWA dapat terus berkembang.

Baca Juga:  Wisatawan Korea Selatan Kehilangan HP di Sanur, Berhasil Ditemukan Berkat Bantuan Polisi dan Warga

“Dengan perbaikan yang berkelanjutan, kami optimis penerimaan PWA pada tahun depan bisa lebih tinggi lagi,” pungkas Dewa Indra.