Pelaku Penusukan 2 Remaja di Mertasari Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Indra Gunawan (25), pelaku penusukan 2 remaja di Mertasari dibekuk. (Istimewa)
Indra Gunawan (25), pelaku penusukan 2 remaja di Mertasari dibekuk. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pelaku penusukan terhadap 2 orang remaja inisial DH (18) dan RJ (24) di Jalan Mertasari, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan pada 2 Januari 2025 lalu berhasil diamankan. Pelaku bernama Indra Gunawan (25) dibekuk kurang dari 24 jam saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengungkap bahwa awalnya para pelaku yang berjumlah 7 orang minum disebuah Cafe Jalan Danau Tempe,  Denpasar Selatan. Namun, setelah selesai minum, mereka menunda untuk membayar.

Salah satu saksi di lokasi bernama Resti Febrianti mengeluarkan perkataan ” GIMANA SIH KAMU MINUM GAK BAYAR “. Usai mendengar perkataan tersebut, para pelaku pun akhirnya membayar. Setelah selesai dan bubar di cafe tersebut, saksi diantar pulang oleh kedua korban.

Baca Juga:  Curi Dinamo Pemotong Batu di Abiansemal, Pemulung ini Berujung Ditangkap

“Kedua korban yang sedang mengantar saksi Resti pulang, tiba-tiba dicegat oleh pelaku dan terjadilah aksi penusukan,” terang Sukadi, Sabtu (4/1).

Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Tim opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya mengamankan pelaku yang hendak melarikan diri ke Bima melalui Pelabuhan Padangbai.

Baca Juga:  Jasad Lansia Ditemukan di Pantai Biaung, Sempat Pamit Beli Sate

“Yang bersangkutan diamankan saat turun dari kapal di Pelabuhan Lembar dan dibawa Polsek Denpasar Selatan bersama barang buktinya untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan penusukan terhadap kedua korban dengan menggunakan gunting yang di bawa oleh pelaku. Hal tersebut ia lakukan lantaran merasa jengkel kepada saksi restri yang tidak sabar meminta pembayaran minuman. Selain itu, pelaku juga dalam pengaruh minuman beralkohol.

Baca Juga:  Bansos ke Peternak Sapi, Polda Bali Ajak Jaga Bali Tetap Aman Jelang Idul Adha

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa  1 stel baju yang di pergunakan pada saat melakukan penusukan, 1 buah gunting dengan gagang warna merah dan 1 unit SPM Honda Vario. Saat ini kasus tengah ditangani dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, kedua korban telah mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit dan diperboleh pulang. (*)