PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina bernama Oleksandr Doroshenko (32) ditemukan terlantar di poskamling Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan.
Ia pun sudah diamankan oleh pihak berwajib pada Kamis (19/12/2024) kemarin, lantaran keberadaannya yang meresahkan warga.
Kapolsek Kota Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, bule tersebut telah berkeliaran di sekitar pantai selama lima hari tanpa membawa identitas, uang hingga alat komunikasi.
“Dia sempat menginap di sebuah vila tanpa izin, lalu terlantar di poskamling Pantai Yeh Gangga hingga akhirnya diamankan pada Kamis kemarin,” ujarnya dikonfirmasi Jumat (20/12/2024).
Kompol Sumantara menjelaskan, Oleksandr pertama kali terlihat di poskamling pada Rabu (18/12/2024). Saat itu, Ia duduk dan tidur di poskamling, sehingga warga melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Kota Tabanan bersama Satpol PP dan Kesbangpol Tabanan mengecek ke lokasi.
Dari pengakuannya, Oleksandr tiba di Tabanan pada Jumat (13/12/2024) menggunakan transportasi online dari vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar menuju Pantai Yeh Gangga.
Lantaran tidak membawa uang dan identitas, Ia menyelinap masuk ke salah satu hotel di dekat Pantai Yeh Gangga yakni Hotel Waka Gangga untuk menginap.
Setelah ditemukan oleh staf vila tidak memiliki kemampuan membayar, Ia pun diminta meninggalkan tempat itu dan memutuskan tinggal di poskamling hingga akhirnya diamankan ke Polsek Tabanan.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Imigrasi karena bule ini terlantar maka penyerahan ke Imigrasi dilakukan oleh Satpol PP dan Kesbangpol,” tambah Sumantara. (ana)