Mulyadi Siap Satu Komando dengan Pusat, Sanjaya Yakin Lanjutkan Dua Periode

I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika (kiri) dan I Komang Gede Sanjaya - I Made Dirga (kanan).
I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika (kiri) dan I Komang Gede Sanjaya - I Made Dirga (kanan).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan untuk Pilkada 2024 telah dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan pada Senin (23/9/2024).

Hasilnya pasangan I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika (paket MS Glowing) memperoleh nomor urut 1, sementara pasangan I Komang Gede Sanjaya – I Made Dirga (paket SANDI) mendapatkan nomor urut 2.

Nyoman Mulyadi, calon Bupati dari paket MS Glowing mengungkapkan, nomor urut 1 memiliki makna penting bagi mereka.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Mulyadi-Ardika dan Sanjaya-Dirga di Pilkada Tabanan 2024

“Nomor satu ini adalah kehendak alam bagi kami. Satu komando, satu jalur, dari pusat hingga ke kabupaten. Kami berharap, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, kami bisa memenangkan Pilkada 2024 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi menekankan pentingnya menciptakan pemilu damai tanpa intimidasi.

“Kami menginginkan pemilu yang damai, dan seluruh masyarakat Tabanan harus bersatu memilih nomor satu untuk Tabanan yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Mengenai program unggulan “Satu Desa Satu Miliar,” Mulyadi memastikan program tersebut dapat terlaksana dengan baik berkat persiapan matang dari timnya.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Di sisi lain, I Komang Gede Sanjaya, calon Bupati dari paket SANDI, mengungkapkan kebahagiaannya mendapatkan nomor urut 2, yang menurutnya memiliki arti kemenangan atau ‘victory’.

“Nomor dua ini adalah harapan saya. Artinya, kemenangan untuk dua periode. Sebelumnya, saya telah melanjutkan pemerintahan di Tabanan selama 3,5 tahun untuk mewujudkan Tabanan Era Baru Aman Unggul Mandani (AUM),” ujar Sanjaya.

Baca Juga:  Bupati Badung Serahkan Hibah dan BKK Rp108 Miliar untuk Kabupaten Tabanan

“Namun, waktu 3,5 tahun tidak cukup. Dengan nomor 2 ini, semoga kami dapat melanjutkan program yang belum terlaksana,” imbuhnya. (ana)