KPU Kota Denpasar Luncurkan I Caka, Maskot Jingle Pilkada 2024

Peluncuran maskot jigle Pilkada Kota Denpasar, Minggu (16/6/2024)
Peluncuran maskot jigle Pilkada Kota Denpasar, Minggu (16/6/2024)

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Peluncuran maskot, jingel pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan KPU Kota Denpasar, bertempat di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Minggu (16/6/2024) malam.

Maskot yang digunakan oleh KPU Kota Denpasar masih sama dengan pemilihan sebelumnya dan untuk jingle sedikit diadakan perubahan.

Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeini menerangkan, penggunaan maskot dan jingle yang sama dengan pewali sebelumnya yaitu bertujuan untuk efisiensi serta efektivitas anggaran.

Baca Juga:  Debat Ketiga Pilgub Bali, Mulia-PAS Janji Atasi Ketimpangan UMP, Koster-Giri Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

“Untuk maskot kami adopsi dari ikon Kota Denpasar yang berada di titik nol Kota Denpasar, yaitu patung catur muka yang kita beri nama ‘I Caka’, yang merupakan kepanjangan dari Iring Coblos Antuk Kayun Angga,” terangnya.

Setelah itu, Sambutan Ketua KPU Provinsi Bali yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengajak serta masyarakat untuk menyaksikan peluncuran maskot dan jingle pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Singgung Isu Intimidasi dalam Debat Ketiga Pilbup Tabanan

“Pada tahun ini kita melaksanakan dua proses demokrasi yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah, dan untuk kali ini kita akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati atau Walikota dan Wakil Bupati atau Wakil Walikota untuk lima tahun kedepan,” paparnya.

Setelah itu, dirinya juga menerangkan tata cara pemilihan serta mengajak untuk tetap memilih bagi mereka yang sudah dapat memilih untuk Kota Denpasar menuju lebih baik. (jas)